Berbicara Jalan-Noa,tentu sebagian orang mungkin tidak asing lagi, karena berbagai
media sudah memberikan bahwa ada kejanggalan yang terjadi dalam proyek
ini. Berbicara tentang kejanggalan, tidak jauh berbeda kalau saya mengatakan ada
“Mafia” yang merengsek masuk dalam proyek ini. Dan siapakah gerangan?. Tentu
jawabannya orang-orang yang terlibat langsung dalam proyek ini, entah itu
menyeret penguasa, kontraktor yang mengerjakan dan kita serahkan kepada aparat
penegak hukum untuk mengeksekusinya.
Proyek jalan Lando-Noa yang merupakan jalan provinsi
dan menelankan anggaran APBD Manggarai Barat tahun 2014 sekitar 4 milyar dan
dikerjakan oleh CV Sinar Lembor Indah. Sampai sekarang,”Kejaksaan Negeri Labuan
Bajo sudah menunjukan Jaksa Penuntut Umum(JPU) untuk mengikuti perkembangan
penyidik dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Boleng dan Macang
Pacar, Manggarai Barat, Flores, NTT", (Floresa.co).
ketentuan Pasal 6 Undang-undang Nomor 17 tahun 2013
yang mengatur kewenangan Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan
Keuangan Daerah dan turunannya pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah selaku Pemegang
Kekuasaan Pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenagan untuk menetapkan
kebijakan Pelaksanaan APBD. Dengan melihat pasal ini secara gamblang, mau mengatakan, Kepala Daerah yang menjabat waktu itu harus bertanggung jawab apakah
ini ada dugaan korupsi atau tidak.
Dan yang membuat terkejut dengan dugaan korupsi
jalan Lando-Noa adalah “BPBD membantah tahun 2014 tidak ada bencana alam di
kecamatan Macang Pacar”.(Floresa.co). Ini cuplikan media lokal Floresa.co, tentu saja BPBD mestinya tahu bila benar terjadi bencana alam di
Lando-Noa. Dirinya membantah terkait adanya surat pernyataan bencana alam yang
dikeluarkan Mantan Bupati Agustinus Ch Dula.”Siapa yang mengeluarkan surat itu?
Kami sendiri baru mengetahui ada berita acara surat pernyataan bencana alam
melalui media.”Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah itu benar bencana alam
atau rekayasa belaka agar dana APBD II bisa digelontorkan. Di sini, mudah
tercium ada hal yang tidak beres”.(Floresa.co).
Dan lebih lanjut Floresa.co, melangsirkan “Yang salah satunya
adalah kebijakan secara tertulis terkait status bencana alam Lando-Noa,” kata
Pinto. Dula sendiri sudah mengakui adanya disposisi itu. Namun, kata dia, itu
berdasarkan telaan staf..Kasus ini semakin menarik, karena berdasarkan
keterangan Kepala Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD), Donatus Jehaur tidak
pernah ada bencana alam di Macang Pacar pada 2014.”Faktor erosi saja,tidak ada
bencana alam di Lando Noa,” tegasnya.
Dengan melihat content(isi) pernyataan
tersebut,apakah benar jalan Lando-Noa hanya sandiwara belaka yang berbaur
politis menjelang pilkada kemarin?. Tentu jawaban seperti ini terlalu dini untuk
dijawab. Pernyataan-pertanyaan klasik muncul dari berbagai kalangan masyarakat
di Manggarai Barat, dimana, diduga ada keterlibatan seorang Agustinus CH
Dula(selaku bupati waktu itu).
Dan kita tahu, Resort Kepolisiaan Manggarai Barat
sudah memerikasa beberapa saksi dan termasuk PT Sinar Lembor Indah
tersebut. Untuk itu, kita sangat mengapresi aparat penegak hukum yakni Kepolisian
yang sudah berbagai cara untuk menegakan hukum dan keadilan di negeri ini, khususnya
Manggarai Barat.
Sebagai orang komunikasi,dalam proses analisis priming ini lebih berfokus pada
sebagian isu dan tidak pada isu lainya, dan dengan demikian mengubah standar
yang digunakan orang untuk mengevaluasi suatu peristiwa atau orang.
Contoh kasus :di
Amerika (1993),Lyegar dan Simon menyelidiki priming dalam liputan berita Perang
Teluk 1991. Terlihat bahwa selama krisi Teluk, opini kerja luar negeri Bush lebih
kuat berhubungan dengan evaluasi Bush secara keseluruhan ketimbang kinerja
ekonominya. Berbeda fase sebelum krisis, opini kinerja ekonominya lebih penting
dari pada opini kebijakan luar Negeri.
Dalam ruang lingkup, dugaan korupsi jalan Lando- Noa bersamaan dengan kasus privatisasi Pantai Pede
dalam kerangka dentuman pilkada munculnya turbolensi politik kepentingan di
sini. Di mana pada waktu itu ada pejabat sedikit bungkam maupun sebagian masyarakat pejuang keadilan menyuarakan diduga adanya
skandal korupsi jalan Lando-Noa.
Dan mengapa orang
(public), lebih menonjol dan meraung-raung hanya masalah Pantai Pede?. Bukankah
masalah jalan Lando-Noa juga harus kita berbicarakan?. Hal ini, masuk dalam
kategori analisa priming. Apa kita bicarakan soal keadilan dan demokrasi sudah
tidak ada pada jalur yang sudah ditentukan. Semoga kita semua sepakat masalah jalan Lando-Noa, masalah kita
masyarakat Manggarai Barat.
Dalam Analisis Setting
Theory ini, penciptaan kesadaran dan
perhatian publik yng menonjol oleh media. Aksioma dalam teori ini adalah
perpindahan kepentingan dalam kata lain, memiliki kemampuan untuk mentranfer
item-item agenda-kepentingan media ke dalam agenda kepentingan publik. Dalam hal
ini, nampak sekali kita melihat skandal yang diduga korupsi jalan
Lando-Noa. Dimana, mendadak ada pergantiaan Kapolres Manggarai Barat. Dan adanya
pembatahan apa yang disampaikan Pinto dengan tanggapan Agustinus CH.Dula soal
Disposisi. Beliau mengatakan,”saya disposisi berdasarkan telaahan
staf. Hubungan yang sangat kuat antara issue –issue yang dirancang dengan
penilaian mengenai keutamaan isi pernyataan dengan kepentingan politik semata.
Untuk itu, BPKB Pemprov NTT untuk mengeluarkan audit kerugian negara dalam kadus jalan Lando-Noa ini, yang diduga korupsi jalan Lando-Noa. Pihak Kepolisiaan dituntut
lebih proaktif lagi, menyelesaikan kasus ini setuntas-tuntasnya. Jangan seperti "pemain sinetron dadakan" berbicara di media, karena ini bukan sadiwara. Sehingga opini publik, tidak
menimbulkan kegaduhan dalam berpresepsi dan berprasangka terhadap kasus ini.
Febri
Edo(Jurnalis Muda)

.png)