Custom Search
Hot News
Saturday, December 5, 2015

Sidang MKD berlangsung di atas roda berjalan

Berjalan di roda berjalan

Bila saja semua anggota DPR membaca buku 'wajib' MR. Sartono Pejuang Demokrasi dan Bapak Parlemen Indonesia, boleh jadi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak akan bertele-tele seperti saat ini.

Mr. Sartono adalah Ketua DPR RI periode 1950-1959. Dalam buku 300 halaman yang ditulis Daradjadi (2014) ini, Sartono memberikan banyak keteladanan. Tak hanya soal kepemimpinan, sikap politik dan ketidakberpihakan kepada kelompok tertentu, tapi juga soal etika.

Suatu saat Sartono dipermasalahkan oleh sejumlah anggota DPR RI. Ia memberikan izin kepada Komisi J, mengadakan kunjungan kerja ke luar negeri di masa reses tahun 1955. Ringkasnya, Sartono lalu diadili oleh MKD pada zaman itu.

Ketika pengadilan akan berlangsung, Sartono mengundurkan diri (sementara) dari posisi pimpinan dan menyerahkan palu kepemimpinan dewan kepada Wakil Ketua DPR. Ia menyatakan tidak pantas dirinya yang sedang menjadi 'terdakwa' duduk di meja pimpinan parlemen.

Sartono kemudian memang dinyatakan bersalah, atas pemberian izin itu. Dia secara terbuka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama.

Pada lain waktu, kader Partai Nasional Indonesia (PNI) lulusan Universitas Leiden, Belanda, ini sempat menyatakan nonaktif dari DPR. Ini terjadi ketika ada pemeriksaan dugaan korupsi yang dilakukan koleganya sesama kader PNI. Ternyata korupsi tersebut memang tidak ada sangkut pautnya dengan Sartono.

Pada waktu yang lain lagi, Sartono dalam memimpin sidang dikisahkan selalu tegas. Dia tak segan menegur anggota dewan yang tak sopan apalagi melanggar etika dalam persidangan.

Enam puluh tahun pun berlalu. Kebenaran, nilai moral, maupun etika di DPR sebenarnya tak berubah. Yang berganti adalah manusia dan kepentingannya. Karena kepentingan politik dan kelompok, bisa jadi pimpinan dan anggota DPR sekarang punya cara pandang yang berbeda tentang kebenaran, nilai moral, maupun etika.

Ketua DPR Setya Novanto misalnya, merasa tak perlu nonaktif meski MKD mulai menyidangkan dugaan pelanggaran etik atas dirinya. Ia malah sibuk melakukan perlawanan dengan menghimpun dukungan, atas aduan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

Sudirman melaporkan Setya ke MKD dengan tudingan mencatut nama presiden terkait permintaan saham ke PT Freeport Indonesia (FI).

Alih-alih menjaga independensi MKD, 4 Fraksi mengganti anggota MKD ketika sidang berlangsung. Golkar, partai asal Setya Novanto, mengganti 3 anggotanya di MKD. Hasilnya, memasuki pekan ke-2 persidangan, MKD seperti berada di atas roda berjalan.

Ketika palu diketuk, tanda sidang ditutup, ternyata pembahasan sidang berhenti di tempat, tak ada kemajuan berarti.

Ini terjadi pada sidang Senin (30/11/2015). Anggota MKD dari Golkar terang-terangan menghambat agenda sidang. Mereka menyoal kembali legal standing (posisi hukum) menteri Sudirman yang dinilai tak punya hak melaporkan pimpinan dewan ke MKD. Padahal, soal legal standing Sudirman, sudah selesai dibahas pada sidang pekan sebelumnya.

Keputusannya, Sudirman punya hak melaporkan, dan MKD akan membuat jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait, sebagai saksi atas laporan Sudirman. Sidang hari itu, agendanya adalah memutuskan jadwal sidang serta pemanggilan saksi telah disusun.

Namun, Ridwan Bae, dari fraksi Golkar yang baru saja dilantik jadi anggota MKD, langsung bersuara keras membela rekan separtai dan mengalihkan masalah. Dia mengusulkan DPR membentuk Panitia Khusus tentang Freeport. Dia juga meminta agar sidang Setya Novanto ditunda selama Pansus Freeport berjalan.

Bahkan Wakil Ketua MKD dari Golkar Kahar Muzakir, sempat berdiri dan menggebrak meja, dalam sidang MKD hari Senin itu. Entah dia paham atau tidak, yang pasti berdiri lalu menggebrak meja dalam sidang etika MKD, itu sangat tidak etis.

Berlarut-larutnya sidang MKD tanpa progress yang jelas, semakin menebalkan dugaan sejumlah pihak, bahwa MKD bukan sedang melakukan pengadilan etika atas Setya Novanto. Tapi sebaliknya, MKD sedang mengamankan tudingan pencatutan nama presiden oleh Ketua DPR dalam kasus "papa minta saham".

Mereka melupakan atau tak pernah paham keteladanan Sartono, Bapak Parlemen Indonesia.
Item Reviewed: Sidang MKD berlangsung di atas roda berjalan Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika