Custom Search
Hot News
Saturday, December 5, 2015

Penjual martabat dalam opera catut

Guyonan politisi tingkat tinggi yang tak lucu lagi 

Percakapan antara Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang ditemani pengusaha M. Riza Chalid dengan CEO Freeport, Maroef Sjamsoeddin, diakui Setya sebagai "guyonan warung kopi". Sedang Wakil Ketua DPR Fadli Zon, menganggap pembicaraan itu hanya "omong kosong".

Namun mari kita cermati omong kosong dalam guyonan warung kopi ini. Rekaman lengkapnya sudah diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (2/12/2015). Kita juga bisa dengarkan di sini, bisa pula membaca transkripnya di media, termasuk di Kompas.com. Renungkanlah.

Kita boleh menilai benarkah ini hanya guyonan warung kopi? Omong kosong? Atau sebaliknya omongan hal sangat sensitif, tapi tak berbobot? Boleh marah, boleh mengumpat, boleh pula memuji isi percakapan tersebut, kalau bisa.

Sejumlah nama elite negeri disebut dalam guyonan warung kopi ini. Intrik politik, muslihat bisnis, pamer pengaruh dan kekuatan keuangan, sampai menggunjing kepribadian presiden, lengkap diungkapkan dalam "omong kosong" sekitar dua jam tersebut.

Dari nama yang disebut serta aneka topik yang dipercakapkan, menimbulkan kesan bahwa elite negeri ini, lebih mementingkan permainan pengaruh untuk mendapatkan kekuasaan serta ketamakan menghimpun harta.

Menciptakan stabilitas politik, hanyalah sekadar alat, agar bisnis yang mereka jalankan tidak terganggu. Kebijakan berpihak pada rakyat hanyalah retorika dan pencitraan belaka.

Setya dan Riza, seperti salesman yang sedang ngecap, membusungkan keakuannya. Membual bisa mengatur semua hal di negeri ini. Lalu menjual martabat bangsa. Sangat menyinggung nurani rakyat. Setidaknya itu yang diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU), Said Aqil Siroj.

Obrolan yang dikemukakan Setya dan Riza terutama, banyak yang perlu diklarifikasi. Bila tak ingin masyarakat menilai bahwa elite negeri ini memainkan praktik politik kotor untuk meraih kekuasaan.

Percakapan Riza yang bilang Komjen Budi Gunawan dan Irjen Syafruddin, menggerakkan Babimnas untuk mendukung Jokowi-JK dalam pilpres misalnya. Bila tidak diklarifikasi, bisa menimbulkan tudingan bahwa kemenangan Jokowi-JK, dilakukan secara melanggar hukum. Karena mengingkari netralitas polisi.

Begitu pun, pengakuan Setya dan Riza, yang telah menyumbang dana kampanye Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mengususng Prabowo-Hatta, sebesar Rp500 miliar. Bila benar, pengakuan ini berkonsekuensi hukum. UU No.42/2008 tentang Pemilihan Presiden membatasi sumbangan pribadi untuk kampanye maksimal Rp1 miliar (Pasal 96 ayat 1).

Juga soal pernyataan Setya yang bilang antara Presiden Jokowi dengan Wapres Jusuf Kalla ada ganjalan. Bila tidak dijelaskan, gosip disharmoni Jokowi - Kalla ini bisa menimbulkan berbagai spekulasi, bahkan fitnah.

Lalu, keberadaan Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan, yang digambarkan bisa dijadikan perantara untuk membuat kesepakatan dengan presiden. Parahnya lagi, seolah-olah janji perpanjangan kontrak Freeport, sepertinya akan beres, bila Setya dan Riza menggarapnya bersama Luhut.

Apalagi Luhut juga disebut sebagai nomine kepemilikan 49 persen saham PLTA. Dan Luhut pula yang dikesankan sudah meminta saham Freeport kepada Jim Bob (salah seorang pemilik Freeport).

"Pak, kalau gua, gua bakal ngomong ke Pak Luhut janganlah ambil 20%, ambillah 11% kasihlah Pak JK 9%. Harus adil, kalau enggak ribut," begitu ucapan Riza.

Hal sensitif ini bila tidak diklarifikasi baik oleh Setya, Riza maupun Luhut, bisa menjadi spekulasi liar. Orang bisa mempersepsikan, Setya dan Riza, sekadar mencatut nama Luhut. Namun bisa pula diartikan Luhut-lah yang meminta saham Freeport, Setya dan Riza hanyalah operator lapangan.

Betapapun, negatifnya isi percakapan tersebut, selalu saja bisa diambil hikmah positifnya. Misalnya, rekaman ini bisa menjadi tantangan bagi aparat hukum untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Sebab tindak korupsi itu bukan hanya merugikan keuangan negara saja. Pejabat negara dengan pengaruh yang melekat pada jabatannya memberikan janji dan meminta imbalan, juga perilaku koruptif.

Hal positif lain, masyarakat jadi semakin paham, "opera catut" yang dimainkan Setya dan Riza ini adalah representasi kelompok politik tertentu. Kelompok politik yang tak perlu didukung dalam setiap pemilu.

Kelompok politik itu terbaca jelas dalam sidang MKD. Yaitu ketika seorang "hakim" anggota mahkamah etik, menjelma menjadi pembela bagi terlapor (Setya Novanto) dan mendudukkan saksi pelapor (Sudirman Said) bak terdakwa.

Item Reviewed: Penjual martabat dalam opera catut Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika