Penulis Febri Edo
Media dan Komunikasi Garda NTT
Model politik "kapital" ala Setya Novanto kini terkuak.Baru saja, Ketua DPR Setya
Novanto,jadi objek pembicaraan negatif di sosial media.Banyak orang mengkritik
bahkan,mencela tokoh partai Golkar itu,lantaran kunjungan ke Amerika Serikat
dan ikut nimbrung dalam konfrensi pers Donald Trumpt,seorang politisi dan
pengusaha besar Amerika Serikat itu.Dan tidak kala kontraversionalnya,Setya
Novanto membawa mobil mewah,Jaguar dengan nomor polisi RI 6.Plat nomor polisi
itu,diambil dari mobil dinasnya yang sedang rusak.Melalui sopirnya,Setya
Novanto mengatakan itu mobil anaknya.
Setelah
Setya Novanto ditetapkan sebagai Ketua DPRI,kompas online waktu itu langsung
memberikan stigma negatif,”ICW membeberkan Sejumlah Kasus Setya Novanto”.
Isi
berita Kompas,sebelumnya,Setya Novanto digadang-gadang,sebagai Ketua DPRI.Dan
menggiring opini publik bahwa,politisi Golkar tersebut dijerat serangkaian
kasus dan tak layak memimpin DPR.Suara protes Kompas mewakili kekecewaan kubu
Jokowi yang kalah telak dalam perebutan jabatan strategis di Parlemen.
Pada
waktu itu,Abraham Samad,Ketua KPK menyimpulkan:”Setya Novanto berpotensi
memiliki masalah hukum”.Pernyataan itu menuai kegusaran berbagai pihak.Politisi
Gerindra,Fadli Zon spontan menantang Abraham Samad.untuk menangkap Setya
Novanto.”Kalau memang salah,tangkap kalau berani,jangan asal ngomong”,tegas
Fadli Zon.Memang sudah diduga dua politisi asal Golkar dan Gerindra ini,kerap
membuat situasi menjadi geram,terutama celotehan mereka terhadap pemerintahan
Jokowi-JK.
Kenyataan
itu membuat publik bingung.Benarkah Setya Novanto tejerat masalah
hukum?.Jawabannya tergantung Kompas dan KPK untuk membeberkan bukti-bukti
kejahatan korupsi Setya Novanto pada waktu itu.Dan,sayangnya pada waktu itu
juga Ketua KPK,Abraham Samad digiring dalam masalah hukum.dan dinonaktifkan
menjadi ketua KPK.
Dan
sekarang publik pun berharap masalah sekarang tentang pencatutan nama Presiden
dan Wakil Presiden oleh Setya Novanto,harus diungkap seadil-adilnya.Kita
berharap laporan rekaman Menteri ESDM,Sudirman Said Kepada MKD(Makamah
Kehormatan Dewan),untuk segera mengambil sikap tegas dan jangan
dipolitisir.Adil, seadilnya sesuai perundang-unadangan yang berlaku.
Elaborasi Politik “Kapital”
Novanto
Dalam
kunjungan beberapa bulan lalu,dengan beberapa anggota DPR yang dipelopori Setya
Novanto,menuai kecaman dari beberapa anggota DPR,LSM dan masyarakat.Banyak yang
menilai DPR,khusunya ketua DPR,tidak menjalankan fungsinya sebagai anggota
dewan yakni, menyambung aspirasi masyarakat.Dan itu, telah diatur dalam
Undang-undang yang berlaku sebagaimana fungsi dewan yakni,legislasi,kontrol dan
Penganggaran.
Menurut
data dari Forum Indonesia (FITRA),sekitar 73% publik marah.Kemarahan ini jelas
sekali,diterongpong oleh sikap anggota dewan yang tidak menjalankan fungsinya
semestinya dan memetingkan diri sendiri dari pada masyarakat banyak.Dan kita
semua tau,bangsa ini,dalam situasi krisis,malah mereka keluar negeri dengan
mempertunjukan kemewahan mereka di atas penderitaan rakyat.Dan sekitar 11%
terganggu terhadap kunjungan DPR yang dipelopori Setya Novanto ke Amerika
ini,sekitar 8% sedih dan 8% lagi terinspirasi.Dan saya berasumsi bahwa,8%
terinspirasi tersebut bagian dari produk kapital atau pemodal.
Berikut
ini,hasil rilis,Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran(FITRA).Biaya
perjalanan dinas,anggota DPRI.FITRA merilis biaya Pesawat ke New York
menghabiskan 14,428 USD atau setara 204 jutaan untuk sekali perjalanan.Uang
harian 527 USD atau setara 7,4 juta per anggota DPR.Hotel sekitar 1.312,02 USD
atau setara 18,5 juta per anggota DPR
dalam satu malam.Total RP 25,9 juta per hari per anggota atau 310 juta per 12
hari.Jika ditambah, dengan biaya pesawat,maka setiap anggota DPR menghabiskan RP
514 juta atau setengah miliar rupiah atau 4,626 miliar untuk 9 anggota DPR yang
ke New York,Amerika Serikat itu.
Lalu
pertanyaan lanjutan,berapa biaya ongkos sebenarnya?.Kalau kita melirik
peraturan Menteri Keuangan 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan
2015,kunjungan Setya Novanto dan 8 rekannya ke New York menghabiskan uang
Negara sebesar 4,6 miliar atau seperti yang dilangsir oleh Forum Indonesia
untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menghabiskan sebesar 4,626 miliar.Dan
memang Pengusaha besar atas nama Harry Tanu,bos MNC Group itu,dikabarakan
membiayai perjalanan mereka.
Dan
ketika kita,melirik keputusan MKD(Makaah Kehormatan Dewan),pada waktu itu,Setya
Novanto Cs dipanggil,karena diduga melanggar kode etik dan marwah anggota
dewan.Pada waktu itu,Setya Novanto tidak memenuhi panggilan atau mangkir dari panggilan MKD dua kali,dengan
alasan yang tidak rasional,yakni karena ada kegiatan yang sudah ada dalam
skedul.Dan begitu juga politisi Gerindra,Fadli Zon mangkir dari panggilan MKD
dengan alasan ada kegiatan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Kini,tindakan
Setya Novanto yang kontraversional ini,mencuat lagi.Kasus pencatutan nama
Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Maroef Sjamsoeddin,merekam
pembicaraan yang berisi dugaan pencatutan nama Presiden.Banyak
kalangan,apresiasi tindakan berani dari Menteri ESDM,Sudirman Said untuk
melaporkan ini ke MKD.
Rekaman
yang menjadi dasar rekaman Sudirman Said adalah berisi tentang pembicaraan tiga
orang yang diduga,Setya Novanto,pengusaha minyak berinisial R dan Maroef
Sjamsoeddin.Pembicaraan terjadi di sebuah hotel di kawasan Pasific Place 8 juni, 2015 pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Pertemuaan
itu,adalah pertemuaan ketiga.Pertemuaan tersebut diberi inisial oleh Setya Novanto dan
penguasaha.Dalam jumpa pers melaporkan anggota DPR ke MKD di gedung
DPRI,Jakarta Senin,(16/11/2015),Sudirman Said menyebutkan politisi itu, bersama
pengusaha beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT
Freeport.
Dari
pertemuan pertama dan kedua pimpinan PT Freeport menilai arah pembicaraan
mengarah pada kemauan DPR meminta saham kepada PT Freeport yang dikaitkan
dengan janji mempanjang kontrak Freeport yang berakhir 2021.
Maka,pertemuaan
ketiga hari Senin,8 Juli 2015 pukul 14.00 WIB-1600 WIB,di kawasan Pasific
Place,SCBD,Jakarta.Pertemuaan tersebut direkam dan dilaporkan Pimpinan PT
Freeport kepada Menteri ESDM,Sudirman Said.”Anggota DPR tersebut menjanjikan
suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport dan meminta agar
PT Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden
Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla”,ucap Sudirman soal pertemuaan ketiga
itu.Permintaan yang diajukan tak tanggung-tanggung.Si politisi kuat itu,meminta
20% saham PT Freeport,yang dikasih 11% untuk Presiden Jokowi dan 9% untuk Wakil
Presiden Jusuf Kalla.
Sementara,untuk
proyek listrik di Papua,dia meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus
off-taker(pembeli) tenaga listrik.Diproyek listrik Si anggota DPR meminta saham
yang angkanya cukup besar 49% saham dan sisanya sebesar 51% untuk PT Freeport
sebagai investor.Semua pembicaraan itu terekam dalam pembicaraan ketiga di
Hotel Pasific.
Kini,siapa
komandan DPR itu?,dan jelas sudah tersebar di sosial media transkrip asli
pelaporan dari Sudirman Said.Dan transkrip dari Menteri ESDM,Sudirman Said
sudah menyerahkan itu ke MKD(Makamah Kehormatan Dewan).
Kita
berharap,semoga MKD(Makamah kehormatan Dewan),dapat mengambil keputusan
seadil-adilnya,sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.Dan Semoga
MKD,dapat menjelaskan secara detail ke hadapan publik,agar transparan dan
nilai-nilai kebenaran tetap dijunjung tinggi.Dan kita semua percaya,MKD akan
mengambil langkah tegas,jikalau apa yang dilakukan Setya Novanto terbukti
pelanggaran hukum.

.png)