Custom Search
Hot News
Saturday, October 31, 2015

MERAWAT RUMAH KITA INDONESIA REFLEKSI HUT SUMPAH PEMUDA 87


oleh
Yohanes Hegon Kelen Kedati

Sudah 87 tahun berlalu. Sejarah mencatat, pemuda-pemudi Indonesia yang tergabung dalam Jong Java, Jong Sumatra, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia yang menyadari diri berbeda bersepakat mengambil keputusan:
1.      Mengaku bertumpah darah satu, Tanah air Indonesia
2.      Mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia
3.      Mengaku berbahas satu, Bahasa Indonesia
4.      Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya yaitu, Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum adat, Pendidikan dan Kepaduan
Pengakuan yang tulus dan bijaksana serta usaha mereka untuk memperkuat persatuan adalah sebuah keinsafan untuk membangun kehidupan bersama. Mereka telah berhasil menciptakan nama, tanda pengenal yang membangun kesadaran eksistensial untuk hidup bersama dalam perbedaan. Nama dan tanda pengenal yang tercipta berkat kebijaksanaan kaum muda pada waktu itu telah berhasil menghimpun kekuatan untuk merobohkan “rumah kolonial Belanda” yang kapitalistis dan individualities yang berujung pada ketertindasan dan keterjajahan yang membawa pemiskinan material, mental dan nurani bagi orang-orang Indonesia. Kita punya nama, kita punya rumah. Kita adalah Indonesia dan selama hayat di kandung badan kita tetap menjadi Indonesia seutuhnya.
Untuk membangun Rumah Bersama tersebut, tradisi gotong-royong masyarakat, watak multikultural, semangat kekeluargaan dan keadilan sosial di bawah bimbingan hikmah-kebijaksanaan adalah sebuah campuran untuk membangun fondasi rumah kebangsaan Indonesia. Dalam rumah itu, kita hidup mengatur diri agar dapat hidup sama rata sama bahagia. Oleh karena itu, di bawah orientasi etis hikmah-kebijaksanaan, Indonesia dibangun dan diatur dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab; serta nilai-nilai persatuan (kekeluargaan) dan keadilan[1]. Itu semua agar kita nyaman hidup  “ada-bersama-dalam Indonesia”. Menjadi sebuah pertanyaan penting untuk kita reflesikan bersama, “Masih kokoh dan kuatkah fondasi Rumah Kita? Bagaimana kondisi Rumah kita?”  “Masih nyaman kita hidup di dalamnya?”
Setelah 70 tahun merdeka, kita masih berhasil mempertahankan kekokohan fondasi rumah kita, meski secara diam-diam ada kelompok-kelompok tertentu yang masih buta akan indahnya perbedaan merancang strategi untuk membangun sebuah komunitas yang eksklusif untuk menggantikan rumah Indonesia atau berpaling meninggalkan Indonesia. Meski demikian, kehidupan dan kebersamaan kita selalu diusahakan untuk terarah pada ketentraman, kedamaian dan ketertiban umum karena sikap saling menghormati dan karena keterbukaan untuk saling mengenal “yang berbeda”. Dengan berbagai catatan, kita masih mempertahankan kekokohan fondasi rumah kita.
Soal masih kenyaman, kita sekarang bisa bertanya pada saudara-saudara kita di Sumatra dan Kalimantan, “Kalian hirup Asap tuch, Bagamana? Masih sehat ko? Atau kita bertanya pada arek-arek Suroboyo, Le, Nduk, Sek Nyaman urip ta sampeyan? Ono lumpur cede omah sampeyan! atau kita bertanya pada orang Papua: Pace, Mace, ada Freeport di Papua tu, Kalian su sejahtera kah? atau mungkin kita bertanya pada orang NTT, Kapan kalian sejahtera? Kapan maju pendidikannya? Kalau ada apa-apa, kalian selalu terakhir. Kalau ada penilaian kok kalian selalu jadi jurukunci? Masih banyak pula pertanyaan yang dapat kita tujukan pada kelompok masyarakat adat mengenai kenyamanan hidup bersama kita di rumah Indonesia.
Ada masalah serius dengan tanah dan air kita, dalam rangka pemanfaatannya menuju kesejahteraan bersama serta menjaga kelestarian alam kita. Kita lihat saja tragedi lumpur Lapindo, kebakaran hutan yang terjadi saat ini dan usaha pertambangan di tanah Papua. Kesalahan manusia Indonesia dan dengan tegas kita juga harus berani mengatakan bahwa itu kesalahan orang-orang memegang kuasa, telah menimbulkan masalah yang serius bukan hanya untuk generasi kita sekarang namun juga generasi yang akan datang. Demi untuk kepentingan sesaat, dalam hal ini untuk penanaman modal untuk menciptakan akumulasi modal di bidang pertaniaan, perkebunan atau pula pertambangan ijin diberikan tidak dengan tinjauan yang kritis. Keutuhan ekologis dan kelestarian alam kita berada dalam kondisi kritis.

Perusahaan-perusahaan multinasional melakukan di sini apa yang tidak pernah akan mereka lakukan di negara-negara maju atau yang disebut dunia pertama. Umumnya, setelah mengakhiri aktivitas mereka dan menarik diri, mereka meninggalkan utang manusiawi dan ekologis besar seperti pengangguran, kota-kota yang mati, menipisnya cadangan alam tertentu, deforestasi, pemiskinan pertanian dan peternakan lokal, lubang-lubang terbuka, bukit-bukit hancur, sungai tercemar dan segelintir karya sosial yang tidak lagi dapat diteruskan”[2]. Tragedi Lapindo dan kebakaran hutan yang terjadi saat ini adalah bukti real dari hal ini.
Utang luar negeri negara kita telah menjadi alat kontrol. Dengan cara yang kadang tidak kita pahami, negara kita terus menyediakan bahan untuk pembangunan negara-negara kaya dengan mengorbankan masa sekarang dan masa depan mereka sendiri. Kita memberikan keuntungan yang besar kepada pihak asing dan mengabaikan kondisi masyarakat kita dan alam-lingkungan kita. Ekspor berbagai bahan baku untuk memenuhi pasar industri negara maju telah menyebabkan kerusakan lokal. Prioritas diberikan kepada spekulan dan pengejar keuntungan finansial yang cenderung mengabaikan konteks apa pun, apalagi efek pada martabat manusia dan lingkungan alam. Itulah sebabnya hari ini “apa pun yang rapuh, seperti lingkungan hidup, demokrasi kita, pembangunan ekonomi kita tidak berdaya berhadapan dengan kepentingan pasar yang didewakan, yang menjadi aturan tunggal”[3]. Cukuplah melihat realitas dengan jujur untuk menemukan bahwa rumah kita bersama mengalami kerusakan parah. Kita melihat tanda-tanda bahwa kini sudah mencapai titik kritis. Biaya kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian egois itu jauh lebih tinggi daripada keuntungan ekonomis yang dapat diperoleh. Kita dapat menjadi saksi bisu ketidakadilan mengerikan, ketika kita mengira memperoleh keuntungan besar dengan membuat seluruh umat manusia (Indonesia), sekarang dan dimasa depan, membayar biaya kerusakan lingkungan yang sangat tinggi[4].
Ekonomi menerima setiap kemajuan teknologi yang membawa keuntungan, tanpa memperhatikan kemungkinan dampak negatif bagi manusia. Dunia keuangan melemahkan ekonomi riil. Kita belum belajar dari krisis keuangan global, dan kita terlambat belajar dari kerusakan lingkungan. Beberapa kalangan mempertahankan pandangan bahwa ekonomi dan teknologi sekarang ini akan menyelesaikan semua masalah. Demikian pula, dikatakan, bahwa masalah kemiskinan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia akan diselesaikan melalui pertumbuhan pasar saja. Dalam pembangunan ekonomi, kita belum menunjukkan perhatian pada tingkat produksi yang lebih seimbang, distribusi kekayaan yang lebih baik, kepeduliann  terhadap lingkungan, dan hak-hak generasi mendatang. Kita berpikir bahwa memaksimalkan keuntungan sudah cukup bagi untuk membuat Indonesia menjadi maju dan berdaulat. Tetapi pasar tidak dengan sendirinya menjamin pengembangan manusia Indonesia secara integral atau pelibatan sosial[5]. Kita amat terlambat dalam mengembangkan lembaga-lembaga ekonomi dan prakarsa sosial yang dapat memberi orang miskin akses teratur ke sumber-sumber daya yang mendasar. Padahal dalam amanat pada 33 dan pasal 34 UUD 1945 telah menjadi landasan hukum untuk mengusahakannya. Kita gagal untuk melihat akar terdalam dari ketimpangan saat ini yang terkait dengan arah, tujuan, makna, dan konteks sosial perkembangan teknologi dan ekonomi[6].“Bentuk pembangunan yang tidak menghormati dan tidak memajukan hak-hak asasi manusia, pribadi dan sosial, ekonomis dan politis, termasuk hak-hak bangsa dan masyarakat, tidak akan sungguh layak untuk manusia[7]. BUMN kita sekarang seolah-olah diarahkan untuk pengejaran keuntungan yang maksimal dan cendrung mengabaikan prioritas terhadap pelayanan publik. Hal ini diperparah dengan kondisi birokrasi yang korup.
Kita saksikan saban hari, para wanita dan pria bekerja keras untuk mencari rejeki dan menghidupi keluarga, berlari sekuat tenaga mengejar dead-line dan tidak mau  waktu berlalu dengan sia-sia. Dari hasil kerja itu, mereka masih setia membayar pajak untuk negeri ini. Oh……Betapa berjasa dan mulialah mereka untuk negeri ini. Namun celaka dan sakit hati mereka, ketika Gayus Tambunan maling uang yang mereka berikan pada negara. Amboi….Jika Karyawan menengah tersebut diminta secara sukarela untuk bisakah membayar pajak mungkin sudah banyak permintaan maaf yang diterima negara ini karena mereka masih banyak kebutuhan, membayar sekolah anak, membiayai orang tua yang berobat, atau untuk menghabiskan uang untuk keperluan mereka. Sungguh sebuah kenyataan yang memilukan. Apakah ini pertanda penjajahan oleh Bangsa sendiri seperti di katakan Soekarno? Ya memang kasus itu sudah berlalu, namun janga sampai kita biarkan berlalu dengan kedukaan ini. Terdengar seperti nyanyian, ya itu nyanyian kedukaan karena birokrasi kita yang korup. Dapatkah birokrasi kita ini dapat diberskan dan ditertibkan. Ya kita lihat saja usaha Presiden kita sekarang ini. Sudahkah cukup memuaskan untuk kerja beres-beres ini? Kalau belum bisa jangan tinggal diam. Dibantu dunk Presiden kita!
Saya jadi teringat pada marhaen, petani kecil yang hidup miskin dan menderita karena sistem yang menindas[8]. Ya saya teringat pada semua pendiri bangsa kita, Soekarno, Hatta, Syarir, Tan Malaka, Tjokroaminoto, Muhamad Natsir, dan masih banyak yang lain-lainnya. Generasi awal bangsa ini telah mewariskan pancasila dan UUD 1945 agar kita dapat mengusahakan Indonesia yang peduli pada kondisi masyarakat tertekan dan tertindas. Ya, Aku teringat pada Marhaen. Bukankah seharusnya“Setiap petani memiliki hak alamiah untuk memiliki bagian tanah yang wajar di mana ia dapat membangun rumahnya, bekerja untuk menghidupi keluarganya dan dapat hidup dengan aman. Hak ini harus dijamin, agar tidak tinggal ilusi tetapi dapat dijalankan secara nyata. Ini berarti bahwa selain harta milik, petani harus punya akses ke pendidikan kejuruan, kredit, asuransi, dan pasar”[9]. Bukankah itu semangat UU Pokok Agraria tahun 1960 kita? Ketika Kang Marhaen kehilangan tanahnya dapatkah kita mengusahakan kedaulatan pangan kita? Demokrasi politik yang tidak dibarengi dengan demokrasi ekonomi telah membuat kita bertumbuh dengan berbagai ketimpangan. Namun, apakah faedahnya kita bangga menjadi negara yang cukup disegani dalam pengelolaan demokrasi yang disegani bila hari ini kita menyaksikan alam kita tidak lagi lestari dan rakyat tidak “sama rasa-sama bahagia”? Untuk, para pemimpin kita baik yang memengang kekuasaan di pemerintahan, pemimpin partai politik dan yang masih memiliki pengaruh dalam lingkaran kekuasaan di negeri, Mengapa Anda ingin mempertahankan kekuasaan, dan selalu berupaya merebut kekuasaan saat ini,  yang kelak anda sekalian hanya diingat karena ketidakmampuan anda bertindak pada saat mendesak dan ketidakberanian kalian menghadapi kepentingan pasar?
Ada kecenderungan untuk percaya “bahwa setiap peningkatan kekuasaan, dengan sendirinya membawa ‘kemajuan’ dan peningkatan dalam hal keamanan, faedah, kesejahteraan, daya hidup, keutuhan nilai-nilai”, seolah-olah kenyataan, kebaikan, dan kebenaran otomatis mengalir dari kekuatan politik, teknologi dan ekonomi . Faktanya adalah “manusia modern (Baca Indonesia) belum menerima pendidikan yang diperlukan untuk menggunakan kekuasaannya dengan baik”[10], karena kemajuan besar teknologi belum disertai dengan pengembangan manusia dalam hal tanggung jawab, nilai-nilai, dan hati nurani. Di setiap zaman pemimpin condong kurang menyadari keterbatasannya sendiri. Di Indonesia, setiap pemimpin cendrung untuk mempertahankan kekuasaan bahkan membangun dinasti politik untuk menjaga dan merawat kekuasaan kelompok dan keluarganya saja. Oleh karena itu, ada kemungkinan bahwa manusia Indonesia sekarang  tidak memahami beratnya tantangan yang dihadapi saat ini, yaitu “kemungkinan bahwa manusia—Indonesia—menyalahgunakan kekuasaannya, bertambah besar” ketika “tidak ada norma-norma kebebasan, karena orang Indonesia mengira hanya membutuhkan manfaat dan keamanan dari para pemegang kekuasaan”[11]. Hal ini akan melanggengkan budaya korupsi karena pemegang kekuasaan terlindung karena kekuasaannya sendiri yang terus meningkat, tidak ada yang mengontrolnya.
Lantas, dimanakah sekarang “tinju” para pemuda-pemudi?
Di zaman yang mana perkembangan teknologi yang sangat pesat membuka akses pada komunikasi dengan mudah nyatanya membawa para kaum muda mengahadapi masalah yang tanpa disadari sangat serius. “Aspek-aspek sosial dari perubahan global meliputi dampak teknologi baru terhadap lapangan kerja, pengucilan sosial, ketimpangan dalam distribusi dan konsumsi energi dan jasa lainnya, fragmentasi sosial, peningkatan kekerasan, kemunculan bentuk-bentuk baru agresi sosial, perdagangan narkoba dan penggunaannya di kalangan muda, dan kehilangan identitas. Beberapa tanda ini juga menjadi indikator kemerosotan sosial yang nyata, putusnya ikatan pembauran dan jalinan sosial (di antara kaum muda) secara diam-diam[12]. Pengaruh media masa dan dunia digital yang hadir di mana-mana, dapat menghalangi orang (Baca Pemuda dan Pemudi) untuk belajar hidup dengan kebijaksanaan, untuk berpikir secara mendalam, untuk mencintai dengan murah hati (dan berpikir mengenai kondisi bangsa ini. Ada bahaya bahwa kebijaksanaan, sikap kritis orang muda tenggelam di tengah kebisingan dan keramaian informasi. Hubungan nyata dengan orang lain, dengan segala tantangannya, sekarang cenderung diganti dengan jenis komunikasi internet yang memungkinkan kita untuk memilih atau memutuskan hubungan semaunya. Media saat ini memungkinkan kita untuk berkomunikasi dan berbagi pengetahuan dan perasaan; namun, kadang-kadang juga menghalangi kita untuk berhubungan secara langsung dengan kesusahan, kecemasan, sukacita orang lain dan dengan kompleksitas pengalaman pribadinya.[13].
Saya teringat pada sebuah iklan komersial di TV, “Temenan bukan Jaim Bareng tapi main bareng”. Kata-kata ini bisa jadi menunjukan kondisi pemuda dan pemudi Indonesia saat ini. Ternyata kita susah untuk bermain bersama, berkumpul bersama, berdiskusi bersama untuk memikirkan secara serius bangsa kita ini. Setelah 17 tahun pemuda dan pemudi bahu-membahu, berdiskusi dan turun kejalan untuk merobohkan setan-kekuasaan yang berdiri mengangkang, adakah kita bisa melakukan lagi dan lagi revolusi di Negara ini?
Masalahnya, kita belum memiliki budaya yang diperlukan untuk menghadapi krisis seperti ini. Orang Muda harus membangun kepemimpinan yang mampu membuka jalan baru, berusaha menjawab kebutuhan generasi saat ini, dengan kepedulian untuk semua orang, dan tanpa merugikan generasi mendatang. Sangat perlu untuk menciptakan sebuah kerangka hukum yang menetapkan batas-batas mutlak dan menjamin perlindungan ekosistem; jika tidak, bentuk-bentuk kekuasaan baru yang berdasarkan paradigma tekno-ekonomi akhirnya akan menghancurkan bukan hanya politik kita, tetapi juga kemerdekaan dan keadilan[14].
Ide untuk mempertahankan paradigma budaya yang berbeda dan menggunakan teknologi hanya sebagai instrumen, saat ini tak terbayangkan. Paradigma teknologi sudah menjadi begitu dominan sehingga akan sangat sulit untuk mengabaikan segala sumber dayanya, dan lebih sulit lagi untuk menggunakannya tanpa didominasi oleh pola pikirnya. Telah menjadi tindakan kontra-budaya untuk memilih gaya hidup dengan tujuan-tujuan yang dapat, setidaknya sebagian, independen dari teknologi, dari biaya, dan dari kuasa yang menjadikan segalanya global dan massal[15]. Kemampuan kita untuk membuat keputusan, kebebasan yang paling otentik, dan ruang untuk suatu kreativitas alternatif masing-masing orang, sudah berkurang[16]. Hidup ini lama-kelamaan diserahkan kepada keadaan yang dibentuk oleh teknologi, yang dipandang sebagai kunci utama untuk memaknai eksistensi[17].
Namun, kita memiliki kebebasan yang mampu membatasi teknologi dan mengarahkannya; menggunakannya untuk cara kemajuan lain, yang lebih sehat, lebih manusiawi, lebih sosial, lebih utuh. Umat manusia telah berubah secara radikal, dan akumulasi hal-hal baru terus-menerus mendangkalkan dan menyeret kita pada satu arah, pada pemukaan saja. Sulit untuk berhenti sejenak menemukan kembali kedalaman hidup. Ekspresi semangat teknologi yang mengglobal; membanjirnya produk-produk baru menyatu dengan kebosanan konstan.
Mari kita menolak untuk menyerah kepada keadaan itu, dan berani bertanya tentang tujuan dan makna segala sesuatu. Kalau tidak, kita hanya akan melegitimasi situasi sekarang dan terus membutuhkan lebih banyak barang pengganti untuk mengisi kekosongan[18]. Apa yang sekarang sedang terjadi, mendesak kita untuk bergerak maju dalam sebuah revolusi budaya yang berani. Arus balik kesadaran akan pentingnya nilai budaya sebagai titian kemajuan ini  bisa dijadikan  koreksi terhadap kecenderungan untuk menjadikan politik dan ekonomi sebagai panglima. Dalam hal ini, minat pengetahuan (knowledge interest) serta aktivitas produksi ide (ideas-producing activities) sangat esensial dalam mengkonstruksikan identitas kolektif baru yang memungkinkan gerakan sosial mampu memelihara vitalitasnya. Gerakan kebudayaan menjadi alternatif menjaga kewarasan publik, menjaga fondasi rumah kita Indonesia  melalui sastera, nyanyian dan seni yang lain—yang dibudayakan dalam masyarakat—yang bisa membuat gerakan dan cita-cita sosial bisa bertahan dalam memori kolektif[19].
Yang harus kita gagas adalah sebuah revolusi budaya yang mana kita mengankat lokalitas yang menjaga keutuhan ciptaaan antara manusia dengan masyarakat dan alam. Menyadari bahwa kesatuan manusia dengan masyarakat dan alam adalah kekuatan yang terus dihayati dan diwariskan oleh kebudayaan lokal di Indonesia, maka kembali ke lokalitas adalah sebuah panggilan untuk melihat diri kita sendiri, alam dan tentunya Yang Maha Kuasa. Panggilan untuk kembali bukan untuk menguatkan primordialitas kita, namun sebuah usaha mengenali diri yang selama ini terasing dalam kebudayaan Barat yang melihat alam hanya sebagai sumber daya pemenuhan kebutuhan manusia. Dalam butir ke-empat hasil kerapatan yang digagas dalam Kongres Pemuda 1928, mereka menunjukan penghormatan mereka pada lokalitas dengan penghormatan terhadap Hukum Adat. Dengan demikian, sebuah proses pembudayaan dapat dimulai dengan upaya menggali kekuatan kebudayaan local. Pengenalan akan diri tentunya kita mulai dengan tahu dari mana kita berasal, tahu apa yang kita tuju dan apa yang harus kita lakukan. Dalam hal tersebut, kita tidak bisa meninggalkan akar budaya kita masing-masing. Manusia yang tercerabut dari kebudayaannya akan kehilangan makna eksistensialnya. Untuk menjaga Fondasi Rumah Kebangsaan Indonesia yang multikulturalis ini tetap kokoh, tidak mungkin tidak tanpa usaha mengetahui sejarah dan dasar kemauan kita hidup bersama. Membangun Indonesia tidak mungkin tidak tanpa membangun jiwa bangsa yang berbudaya.
Menutup refleksi ini, satu seruan patut didengungkan. HAI PEMUDA BERSATULAH. LENGAN BAJUMU SINGSINGKAN UNTUK NEGARA. SAAT INI, KEWAJIBAN KITA MEMBANGUN BANGSA INI. KITA KEMBALI KE AKAR BUDAYA KITA, KITA PAHAMI SEJARAH KITA, DAN MARI KITA BERKUMPUL, MARI KITA BERBICARA, MERENCANAKAN SESUATU YANG BESAR UNTUK KEMASLAHATAN NEGERI INI.






[1] Bdk. Yudi Latif. Demokrasi Berkebudayaan dan Budaya Demokrasi (PDF). Hlm. 23
[2] Uskup-Uskup Daerah Patagonia-Comahue (Argentina),  Pesan Natal (Desember 2009), art. 2.
[3] Ajakan Apostolik Evangelii Gaudium (Sukacita Injil; 24 November 2013), 56: AAS 105 (2013), 1043; Sukacita Injil, Jakarta, DokPen KWI, 2014, hlm. 38.
[4] LS art. 36
[5] Bdk. Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in Veritate (29 Juni 2009), 35: AAS101 (2009), art. 671.
[6] LS. Art. 109
[7] Ensiklik Sollicitudo Rei Socialis (Keprihatinan Sosial; 30 Desember 1987), art. 33
[8] Bdk. Iwan Siswo. Jilid I, Panca Azimat Revolusi: Tulisan, Risalah, Pembelaan & Pidato Soekarno 1926-1966. Jakarta:Kepustakaan Populer Gramedia. 2014. hlm. 358
[9] Konferensi Waligereja Paraguay ‘, Surat Pastoral El campesino Paraguayo y la tierra (Petani Paraguay dan tanah; 12 Juni 1983), 2, 4, d.
[10] Romano Guardini,  Das Ende der Neuzeit, Würzburg9 1965, 87. (bahasa Inggris: The End of the Modern World, Wilmington 1998, Hlm. 82)
[11] Ibid., 87-88 ( The End of the Modern World, 83)
[12]  LS Art. 46
[13] LS art. 47
[14] LS. art. 53
[15] Romano Guardini, Das Ende der Neuzeit, 63-64 (The End of the Modern World, 56).
[16] LS art. 108
[17] Seruan Apostolik Evangelii Gaudium (24 November 2013), 231: AAS 105 (2013), 1114; Sukacita Injil, Jakarta, DokPen KWI, 2014, hlm. 128
[18] Ls. art. 113
[19] Bdk. Yudi Latif. Demokrasi Berkebudayaan dan Budaya Demokrasi (PDF). Hlm. 23
Item Reviewed: MERAWAT RUMAH KITA INDONESIA REFLEKSI HUT SUMPAH PEMUDA 87 Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika