oleh
Yohanes Hegon Kelen Kedati
Sudah 87 tahun berlalu.
Sejarah mencatat, pemuda-pemudi Indonesia yang tergabung dalam Jong Java, Jong
Sumatra, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes,
Pemuda Kaum Betawi dan perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia yang menyadari diri
berbeda bersepakat mengambil keputusan:
1. Mengaku bertumpah darah satu, Tanah air Indonesia
2. Mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia
3. Mengaku berbahas satu, Bahasa Indonesia
4. Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat
dengan memperhatikan dasar persatuannya yaitu, Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum adat, Pendidikan dan Kepaduan
Pengakuan yang tulus dan bijaksana serta usaha mereka
untuk memperkuat persatuan adalah sebuah keinsafan untuk membangun kehidupan
bersama. Mereka telah berhasil menciptakan nama, tanda pengenal yang membangun
kesadaran eksistensial untuk hidup bersama dalam perbedaan. Nama dan tanda
pengenal yang tercipta berkat kebijaksanaan kaum muda pada waktu itu telah
berhasil menghimpun kekuatan untuk merobohkan “rumah kolonial Belanda” yang
kapitalistis dan individualities yang berujung pada ketertindasan dan
keterjajahan yang membawa pemiskinan material, mental dan nurani bagi
orang-orang Indonesia. Kita punya nama, kita punya rumah. Kita adalah Indonesia
dan selama hayat di kandung badan kita tetap menjadi Indonesia seutuhnya.
Untuk membangun Rumah Bersama tersebut, tradisi gotong-royong
masyarakat, watak multikultural, semangat kekeluargaan dan keadilan sosial di
bawah bimbingan hikmah-kebijaksanaan adalah sebuah campuran untuk membangun
fondasi rumah kebangsaan Indonesia. Dalam rumah itu, kita hidup mengatur diri
agar dapat hidup sama rata sama bahagia. Oleh karena itu, di bawah orientasi
etis hikmah-kebijaksanaan, Indonesia dibangun dan diatur dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai Ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
serta nilai-nilai persatuan (kekeluargaan) dan keadilan[1].
Itu semua agar kita nyaman hidup “ada-bersama-dalam Indonesia”. Menjadi sebuah
pertanyaan penting untuk kita reflesikan bersama, “Masih kokoh dan kuatkah
fondasi Rumah Kita? Bagaimana kondisi Rumah kita?” “Masih nyaman kita hidup di dalamnya?”
Setelah 70 tahun merdeka, kita masih berhasil
mempertahankan kekokohan fondasi rumah kita, meski secara diam-diam ada
kelompok-kelompok tertentu yang masih buta akan indahnya perbedaan merancang
strategi untuk membangun sebuah komunitas yang eksklusif untuk menggantikan
rumah Indonesia atau berpaling meninggalkan Indonesia. Meski demikian,
kehidupan dan kebersamaan kita selalu diusahakan untuk terarah pada ketentraman,
kedamaian dan ketertiban umum karena sikap saling menghormati dan karena
keterbukaan untuk saling mengenal “yang berbeda”. Dengan berbagai catatan, kita
masih mempertahankan kekokohan fondasi rumah kita.
Soal masih kenyaman, kita sekarang bisa bertanya pada
saudara-saudara kita di Sumatra dan Kalimantan, “Kalian hirup Asap tuch, Bagamana? Masih sehat ko? Atau kita bertanya pada arek-arek Suroboyo, Le, Nduk, Sek Nyaman
urip ta sampeyan? Ono lumpur cede omah sampeyan! atau kita bertanya pada
orang Papua: Pace, Mace, ada Freeport di Papua tu, Kalian su sejahtera
kah? atau mungkin kita bertanya pada orang NTT, Kapan kalian sejahtera? Kapan
maju pendidikannya? Kalau ada apa-apa, kalian selalu terakhir. Kalau ada
penilaian kok kalian selalu jadi
jurukunci? Masih banyak pula pertanyaan yang dapat kita tujukan pada kelompok
masyarakat adat mengenai kenyamanan hidup bersama kita di rumah Indonesia.
Ada masalah serius dengan
tanah dan air kita, dalam rangka pemanfaatannya menuju kesejahteraan bersama
serta menjaga kelestarian alam kita. Kita lihat saja tragedi lumpur Lapindo, kebakaran
hutan yang terjadi saat ini dan usaha pertambangan di tanah Papua. Kesalahan
manusia Indonesia dan dengan tegas kita juga harus berani mengatakan bahwa itu
kesalahan orang-orang memegang kuasa, telah menimbulkan masalah yang serius
bukan hanya untuk generasi kita sekarang namun juga generasi yang akan datang. Demi
untuk kepentingan sesaat, dalam hal ini untuk penanaman modal untuk menciptakan
akumulasi modal di bidang pertaniaan, perkebunan atau pula pertambangan ijin
diberikan tidak dengan tinjauan yang kritis. Keutuhan ekologis dan kelestarian
alam kita berada dalam kondisi kritis.
Perusahaan-perusahaan multinasional melakukan di
sini apa yang tidak pernah akan mereka lakukan di negara-negara maju atau yang
disebut dunia pertama. Umumnya, setelah mengakhiri aktivitas mereka dan menarik
diri, mereka meninggalkan utang manusiawi dan ekologis besar seperti pengangguran,
kota-kota yang mati, menipisnya cadangan alam tertentu, deforestasi, pemiskinan
pertanian dan peternakan lokal, lubang-lubang terbuka, bukit-bukit hancur,
sungai tercemar dan segelintir karya sosial yang tidak lagi dapat diteruskan”[2].
Tragedi Lapindo dan kebakaran hutan yang terjadi saat ini adalah bukti real
dari hal ini.
Utang luar negeri negara kita telah menjadi alat
kontrol. Dengan cara yang kadang tidak kita pahami, negara kita terus
menyediakan bahan untuk pembangunan negara-negara kaya dengan mengorbankan masa
sekarang dan masa depan mereka sendiri. Kita memberikan keuntungan yang besar
kepada pihak asing dan mengabaikan kondisi masyarakat kita dan alam-lingkungan
kita. Ekspor berbagai bahan baku untuk memenuhi pasar industri negara maju telah
menyebabkan kerusakan lokal. Prioritas diberikan kepada spekulan dan pengejar
keuntungan finansial yang cenderung mengabaikan konteks apa pun, apalagi efek
pada martabat manusia dan lingkungan alam. Itulah sebabnya hari ini “apa pun
yang rapuh, seperti lingkungan hidup, demokrasi kita, pembangunan ekonomi kita
tidak berdaya berhadapan dengan kepentingan pasar yang didewakan, yang menjadi
aturan tunggal”[3]. Cukuplah
melihat realitas dengan jujur untuk menemukan bahwa rumah kita bersama
mengalami kerusakan parah. Kita melihat tanda-tanda bahwa kini sudah mencapai
titik kritis. Biaya kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian egois itu jauh
lebih tinggi daripada keuntungan ekonomis yang dapat diperoleh. Kita dapat
menjadi saksi bisu ketidakadilan mengerikan, ketika kita mengira memperoleh
keuntungan besar dengan membuat seluruh umat manusia (Indonesia), sekarang dan
dimasa depan, membayar biaya kerusakan lingkungan yang sangat tinggi[4].
Ekonomi menerima setiap kemajuan teknologi yang
membawa keuntungan, tanpa memperhatikan kemungkinan dampak negatif bagi
manusia. Dunia keuangan melemahkan ekonomi riil. Kita belum belajar dari krisis
keuangan global, dan kita terlambat belajar dari kerusakan lingkungan. Beberapa
kalangan mempertahankan pandangan bahwa ekonomi dan teknologi sekarang ini akan
menyelesaikan semua masalah. Demikian pula, dikatakan, bahwa masalah kemiskinan
pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia akan diselesaikan melalui
pertumbuhan pasar saja. Dalam pembangunan ekonomi, kita belum menunjukkan
perhatian pada tingkat produksi yang lebih seimbang, distribusi kekayaan yang
lebih baik, kepeduliann terhadap
lingkungan, dan hak-hak generasi mendatang. Kita berpikir bahwa memaksimalkan keuntungan
sudah cukup bagi untuk membuat Indonesia menjadi maju dan berdaulat. Tetapi
pasar tidak dengan sendirinya menjamin pengembangan manusia Indonesia secara
integral atau pelibatan sosial[5].
Kita amat terlambat dalam mengembangkan lembaga-lembaga ekonomi dan prakarsa
sosial yang dapat memberi orang miskin akses teratur ke sumber-sumber daya yang
mendasar. Padahal dalam amanat pada 33 dan pasal 34 UUD 1945 telah menjadi
landasan hukum untuk mengusahakannya. Kita gagal untuk melihat akar terdalam
dari ketimpangan saat ini yang terkait dengan arah, tujuan, makna, dan konteks
sosial perkembangan teknologi dan ekonomi[6].“Bentuk
pembangunan yang tidak menghormati dan tidak memajukan hak-hak asasi manusia,
pribadi dan sosial, ekonomis dan politis, termasuk hak-hak bangsa dan
masyarakat, tidak akan sungguh layak untuk manusia[7].
BUMN kita sekarang seolah-olah diarahkan untuk pengejaran keuntungan yang
maksimal dan cendrung mengabaikan prioritas terhadap pelayanan publik. Hal ini
diperparah dengan kondisi birokrasi yang korup.
Kita saksikan saban hari, para wanita dan pria
bekerja keras untuk mencari rejeki dan menghidupi keluarga, berlari sekuat
tenaga mengejar dead-line dan tidak mau
waktu berlalu dengan sia-sia. Dari hasil kerja itu, mereka masih setia
membayar pajak untuk negeri ini. Oh……Betapa berjasa dan mulialah mereka untuk
negeri ini. Namun celaka dan sakit hati mereka, ketika Gayus Tambunan maling
uang yang mereka berikan pada negara. Amboi….Jika Karyawan menengah tersebut
diminta secara sukarela untuk bisakah membayar pajak mungkin sudah banyak
permintaan maaf yang diterima negara ini karena mereka masih banyak kebutuhan,
membayar sekolah anak, membiayai orang tua yang berobat, atau untuk
menghabiskan uang untuk keperluan mereka. Sungguh sebuah kenyataan yang
memilukan. Apakah ini pertanda penjajahan oleh Bangsa sendiri seperti di
katakan Soekarno? Ya memang kasus itu sudah berlalu, namun janga sampai kita
biarkan berlalu dengan kedukaan ini. Terdengar seperti nyanyian, ya itu
nyanyian kedukaan karena birokrasi kita yang korup. Dapatkah birokrasi kita ini
dapat diberskan dan ditertibkan. Ya kita lihat saja usaha Presiden kita
sekarang ini. Sudahkah cukup memuaskan untuk kerja beres-beres ini? Kalau belum
bisa jangan tinggal diam. Dibantu dunk Presiden
kita!
Saya jadi teringat pada marhaen, petani kecil yang
hidup miskin dan menderita karena sistem yang menindas[8].
Ya saya teringat pada semua pendiri bangsa kita, Soekarno, Hatta, Syarir, Tan
Malaka, Tjokroaminoto, Muhamad Natsir, dan masih banyak yang lain-lainnya.
Generasi awal bangsa ini telah mewariskan pancasila dan UUD 1945 agar kita
dapat mengusahakan Indonesia yang peduli pada kondisi masyarakat tertekan dan
tertindas. Ya, Aku teringat pada Marhaen. Bukankah seharusnya“Setiap petani
memiliki hak alamiah untuk memiliki bagian tanah yang wajar di mana ia dapat
membangun rumahnya, bekerja untuk menghidupi keluarganya dan dapat hidup dengan
aman. Hak ini harus dijamin, agar tidak tinggal ilusi tetapi dapat dijalankan
secara nyata. Ini berarti bahwa selain harta milik, petani harus punya akses ke
pendidikan kejuruan, kredit, asuransi, dan pasar”[9].
Bukankah itu semangat UU Pokok Agraria tahun 1960 kita? Ketika Kang Marhaen
kehilangan tanahnya dapatkah kita mengusahakan kedaulatan pangan kita? Demokrasi
politik yang tidak dibarengi dengan demokrasi ekonomi telah membuat kita
bertumbuh dengan berbagai ketimpangan. Namun, apakah faedahnya kita bangga
menjadi negara yang cukup disegani dalam pengelolaan demokrasi yang disegani
bila hari ini kita menyaksikan alam kita tidak lagi lestari dan rakyat tidak
“sama rasa-sama bahagia”? Untuk, para pemimpin kita baik yang memengang
kekuasaan di pemerintahan, pemimpin partai politik dan yang masih memiliki
pengaruh dalam lingkaran kekuasaan di negeri, Mengapa Anda ingin mempertahankan kekuasaan, dan selalu
berupaya merebut kekuasaan saat ini, yang kelak anda sekalian hanya diingat karena
ketidakmampuan anda bertindak pada saat mendesak dan ketidakberanian kalian
menghadapi kepentingan pasar?
Ada kecenderungan untuk percaya “bahwa setiap
peningkatan kekuasaan, dengan sendirinya membawa ‘kemajuan’ dan peningkatan
dalam hal keamanan, faedah, kesejahteraan, daya hidup, keutuhan nilai-nilai”,
seolah-olah kenyataan, kebaikan, dan kebenaran otomatis mengalir dari kekuatan politik,
teknologi dan ekonomi . Faktanya adalah “manusia modern (Baca Indonesia) belum
menerima pendidikan yang diperlukan untuk menggunakan kekuasaannya dengan baik”[10],
karena kemajuan besar teknologi belum disertai dengan pengembangan manusia
dalam hal tanggung jawab, nilai-nilai, dan hati nurani. Di setiap zaman
pemimpin condong kurang menyadari keterbatasannya sendiri. Di Indonesia, setiap
pemimpin cendrung untuk mempertahankan kekuasaan bahkan membangun dinasti politik
untuk menjaga dan merawat kekuasaan kelompok dan keluarganya saja. Oleh karena
itu, ada kemungkinan bahwa manusia Indonesia sekarang tidak memahami beratnya tantangan yang
dihadapi saat ini, yaitu “kemungkinan bahwa manusia—Indonesia—menyalahgunakan kekuasaannya,
bertambah besar” ketika “tidak ada norma-norma kebebasan, karena orang Indonesia
mengira hanya membutuhkan manfaat dan keamanan dari para pemegang kekuasaan”[11].
Hal ini akan melanggengkan budaya korupsi karena pemegang kekuasaan terlindung
karena kekuasaannya sendiri yang terus meningkat, tidak ada yang mengontrolnya.
Lantas, dimanakah sekarang
“tinju” para pemuda-pemudi?
Di zaman yang mana perkembangan teknologi yang sangat
pesat membuka akses pada komunikasi dengan mudah nyatanya membawa para kaum
muda mengahadapi masalah yang tanpa disadari sangat serius. “Aspek-aspek
sosial dari perubahan global meliputi dampak teknologi baru terhadap lapangan
kerja, pengucilan sosial, ketimpangan dalam distribusi dan konsumsi energi dan
jasa lainnya, fragmentasi sosial, peningkatan kekerasan, kemunculan bentuk-bentuk
baru agresi sosial, perdagangan narkoba dan penggunaannya di kalangan muda, dan
kehilangan identitas. Beberapa tanda ini juga menjadi indikator kemerosotan
sosial yang nyata, putusnya ikatan pembauran dan jalinan sosial (di antara kaum
muda) secara diam-diam[12].
Pengaruh media masa dan dunia digital yang hadir di mana-mana, dapat
menghalangi orang (Baca Pemuda dan Pemudi) untuk belajar hidup dengan
kebijaksanaan, untuk berpikir secara mendalam, untuk mencintai dengan murah
hati (dan berpikir mengenai kondisi bangsa ini. Ada bahaya bahwa kebijaksanaan,
sikap kritis orang muda tenggelam di tengah kebisingan dan keramaian informasi.
Hubungan nyata dengan orang lain, dengan segala tantangannya, sekarang
cenderung diganti dengan jenis komunikasi internet yang memungkinkan kita untuk
memilih atau memutuskan hubungan semaunya. Media saat ini memungkinkan kita
untuk berkomunikasi dan berbagi pengetahuan dan perasaan; namun, kadang-kadang
juga menghalangi kita untuk berhubungan secara langsung dengan kesusahan,
kecemasan, sukacita orang lain dan dengan kompleksitas pengalaman pribadinya.[13].
Saya
teringat pada sebuah iklan komersial di TV, “Temenan bukan Jaim Bareng tapi
main bareng”. Kata-kata ini bisa jadi menunjukan kondisi pemuda dan pemudi
Indonesia saat ini. Ternyata kita susah untuk bermain bersama, berkumpul
bersama, berdiskusi bersama untuk memikirkan secara serius bangsa kita ini.
Setelah 17 tahun pemuda dan pemudi bahu-membahu, berdiskusi dan turun kejalan
untuk merobohkan setan-kekuasaan yang berdiri mengangkang, adakah kita bisa
melakukan lagi dan lagi revolusi di Negara ini?
Masalahnya,
kita belum memiliki budaya yang diperlukan untuk menghadapi krisis seperti ini.
Orang Muda harus membangun kepemimpinan yang mampu membuka jalan baru, berusaha
menjawab kebutuhan generasi saat ini, dengan kepedulian untuk semua orang, dan
tanpa merugikan generasi mendatang. Sangat perlu untuk menciptakan sebuah
kerangka hukum yang menetapkan batas-batas mutlak dan menjamin perlindungan
ekosistem; jika tidak, bentuk-bentuk kekuasaan baru yang berdasarkan paradigma
tekno-ekonomi akhirnya akan menghancurkan bukan hanya politik kita, tetapi juga
kemerdekaan dan keadilan[14].
Ide
untuk mempertahankan paradigma budaya yang berbeda dan menggunakan teknologi
hanya sebagai instrumen, saat ini tak terbayangkan. Paradigma teknologi sudah
menjadi begitu dominan sehingga akan sangat sulit untuk mengabaikan segala
sumber dayanya, dan lebih sulit lagi untuk menggunakannya tanpa didominasi oleh
pola pikirnya. Telah menjadi tindakan kontra-budaya untuk memilih gaya hidup
dengan tujuan-tujuan yang dapat, setidaknya sebagian, independen dari
teknologi, dari biaya, dan dari kuasa yang menjadikan segalanya global dan
massal[15].
Kemampuan kita untuk membuat keputusan, kebebasan yang paling otentik, dan
ruang untuk suatu kreativitas alternatif masing-masing orang, sudah berkurang[16].
Hidup ini lama-kelamaan diserahkan kepada keadaan yang dibentuk oleh teknologi,
yang dipandang sebagai kunci utama untuk memaknai eksistensi[17].
Namun, kita memiliki kebebasan yang mampu membatasi
teknologi dan mengarahkannya; menggunakannya untuk cara kemajuan lain, yang
lebih sehat, lebih manusiawi, lebih sosial, lebih utuh. Umat manusia telah
berubah secara radikal, dan akumulasi hal-hal baru terus-menerus mendangkalkan
dan menyeret kita pada satu arah, pada pemukaan saja. Sulit untuk berhenti
sejenak menemukan kembali kedalaman hidup. Ekspresi semangat teknologi yang
mengglobal; membanjirnya produk-produk baru menyatu dengan kebosanan konstan.
Mari kita
menolak untuk menyerah kepada keadaan itu, dan berani bertanya tentang tujuan
dan makna segala sesuatu. Kalau tidak, kita hanya akan melegitimasi situasi
sekarang dan terus membutuhkan lebih banyak barang pengganti untuk mengisi
kekosongan[18].
Apa yang sekarang sedang terjadi, mendesak kita untuk bergerak maju dalam
sebuah revolusi budaya yang berani. Arus balik kesadaran akan pentingnya nilai
budaya sebagai titian kemajuan ini bisa
dijadikan koreksi terhadap kecenderungan
untuk menjadikan politik dan ekonomi sebagai panglima. Dalam hal ini, minat
pengetahuan (knowledge interest) serta aktivitas produksi ide (ideas-producing
activities) sangat esensial dalam mengkonstruksikan identitas kolektif baru
yang memungkinkan gerakan sosial mampu memelihara vitalitasnya. Gerakan
kebudayaan menjadi alternatif menjaga kewarasan publik, menjaga fondasi rumah
kita Indonesia melalui sastera, nyanyian
dan seni yang lain—yang dibudayakan dalam masyarakat—yang bisa membuat gerakan
dan cita-cita sosial bisa bertahan dalam memori kolektif[19].
Yang harus kita gagas adalah sebuah revolusi budaya
yang mana kita mengankat lokalitas yang menjaga keutuhan ciptaaan antara
manusia dengan masyarakat dan alam. Menyadari bahwa kesatuan manusia dengan
masyarakat dan alam adalah kekuatan yang terus dihayati dan diwariskan oleh
kebudayaan lokal di Indonesia, maka kembali ke lokalitas adalah sebuah
panggilan untuk melihat diri kita sendiri, alam dan tentunya Yang Maha Kuasa. Panggilan
untuk kembali bukan untuk menguatkan primordialitas kita, namun sebuah usaha
mengenali diri yang selama ini terasing dalam kebudayaan Barat yang melihat
alam hanya sebagai sumber daya pemenuhan kebutuhan manusia. Dalam butir
ke-empat hasil kerapatan yang digagas dalam Kongres Pemuda 1928, mereka
menunjukan penghormatan mereka pada lokalitas dengan penghormatan terhadap
Hukum Adat. Dengan demikian, sebuah proses pembudayaan dapat dimulai dengan
upaya menggali kekuatan kebudayaan local. Pengenalan akan diri tentunya kita
mulai dengan tahu dari mana kita berasal, tahu apa yang kita tuju dan apa yang
harus kita lakukan. Dalam hal tersebut, kita tidak bisa meninggalkan akar
budaya kita masing-masing. Manusia yang tercerabut dari kebudayaannya akan kehilangan
makna eksistensialnya. Untuk menjaga Fondasi Rumah Kebangsaan Indonesia yang
multikulturalis ini tetap kokoh, tidak mungkin tidak tanpa usaha mengetahui
sejarah dan dasar kemauan kita hidup bersama. Membangun Indonesia tidak mungkin
tidak tanpa membangun jiwa bangsa yang berbudaya.
Menutup refleksi ini, satu seruan patut
didengungkan. HAI PEMUDA BERSATULAH. LENGAN BAJUMU SINGSINGKAN UNTUK NEGARA.
SAAT INI, KEWAJIBAN KITA MEMBANGUN BANGSA INI. KITA KEMBALI KE AKAR BUDAYA
KITA, KITA PAHAMI SEJARAH KITA, DAN MARI KITA BERKUMPUL, MARI KITA BERBICARA,
MERENCANAKAN SESUATU YANG BESAR UNTUK KEMASLAHATAN NEGERI INI.
[1] Bdk. Yudi Latif. Demokrasi Berkebudayaan dan Budaya Demokrasi
(PDF). Hlm. 23
[2] Uskup-Uskup Daerah Patagonia-Comahue (Argentina), Pesan Natal (Desember 2009), art. 2.
[3] Ajakan Apostolik Evangelii Gaudium (Sukacita Injil; 24 November
2013), 56: AAS 105 (2013), 1043; Sukacita Injil, Jakarta, DokPen KWI, 2014,
hlm. 38.
[4] LS art. 36
[5] Bdk. Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in Veritate (29 Juni 2009),
35: AAS101 (2009), art. 671.
[6] LS. Art. 109
[7] Ensiklik Sollicitudo Rei Socialis (Keprihatinan Sosial; 30 Desember
1987), art. 33
[8] Bdk. Iwan Siswo. Jilid I,
Panca Azimat Revolusi: Tulisan, Risalah, Pembelaan & Pidato Soekarno
1926-1966. Jakarta:Kepustakaan Populer Gramedia. 2014. hlm. 358
[9] Konferensi Waligereja Paraguay ‘, Surat Pastoral El campesino
Paraguayo y la tierra (Petani Paraguay dan tanah; 12 Juni 1983), 2, 4, d.
[10] Romano Guardini, Das Ende
der Neuzeit, Würzburg9 1965, 87. (bahasa Inggris: The End of the Modern World,
Wilmington 1998, Hlm. 82)
[11] Ibid., 87-88 ( The End of the Modern World, 83)
[12] LS Art. 46
[13] LS art. 47
[14] LS. art. 53
[15] Romano Guardini, Das Ende der Neuzeit, 63-64 (The End of the Modern
World, 56).
[16] LS art. 108
[17] Seruan Apostolik Evangelii Gaudium (24 November 2013), 231: AAS 105
(2013), 1114; Sukacita Injil, Jakarta, DokPen KWI, 2014, hlm. 128
[18] Ls. art. 113
[19] Bdk. Yudi Latif. Demokrasi Berkebudayaan dan Budaya Demokrasi
(PDF). Hlm. 23

.png)