Gregorius N.Ochan(Mahasiswa STKIP-PI Makasar)
Ketua Komando Yaspi Makasar
Media Kekinian Garda NTT yaitu menjadi media komunikasi nomor. Satu di NTT kususnya, dan Indonesia pada umumnya,diharapkan memberikan informasi sekaligus menjadi pelopor pembawa obor kemenangan dalam mengawal NTT kejalan yang lebih baik. Kontribusi pemuda atau mahasiswa. Dalam hal ini tentu sesuai fungsi dan peranya, yaitu agen perubahan, social of control dan moral force. Melihat kondisi kekinian mahasiswa saat ini mereka tidak memahami apa fungsinya, status dan perannya, selalu cuek, apatis dan hedonis. Salah satu yang terpenting sekarang adalah bagaimana menggerak kembali atau gerakan penyadaran kepada mahasiswa bahwa, beginilah kondisi bangsa saat ini yang betul-betul amburadul dan kondisi NTT kususnya.
Pemuda adalah garda terdepan mengawal eksistensi demokrasi saat ini, demokrasi yang terombang ambing oleh kepentingan elit tertentu. Melihat kondisi kekinian bangsa saat ini, pemuda dan mahasiswa dituntut untuk selalu mengambil sumbangsih peran strategis yaitu tri fungsi mahasiswa sebagai agen of change,social of control dan moral force. Saya selalu melirik persoalan di NTT selama ini seolah-olah kita dianaktirikan oleh beberapa lembaga-lembaga besar di republik saat ini. Tidak ada turun tangan melihat persoalan yang terjadi di NTT, padahal menurut catatan dari salah satu lembga peneliti, bawasannya NTT adalah gerbong terkorup untuk Indonesia.
Pemuda adalah garda terdepan mengawal eksistensi demokrasi saat ini, demokrasi yang terombang ambing oleh kepentingan elit tertentu. Melihat kondisi kekinian bangsa saat ini, pemuda dan mahasiswa dituntut untuk selalu mengambil sumbangsih peran strategis yaitu tri fungsi mahasiswa sebagai agen of change,social of control dan moral force. Saya selalu melirik persoalan di NTT selama ini seolah-olah kita dianaktirikan oleh beberapa lembaga-lembaga besar di republik saat ini. Tidak ada turun tangan melihat persoalan yang terjadi di NTT, padahal menurut catatan dari salah satu lembga peneliti, bawasannya NTT adalah gerbong terkorup untuk Indonesia.
Filantrofi CSR Garda NTT yang Mumpuni
Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No.40/Tahun 2007. CSR merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perusahaan, komunitas setempat, dan masyarakat umum.
CSR yang dilakukan suatu perusahaan, tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya, namun juga menyangkut tata kelola perusahaan. CSR juga melaksanakan kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan sumber daya manusia, serta dukungan dalam mengembangkan komunitas dan lingkungan sosial. “Setiap fungsi yang ada saling melengkapi demi tercapainya CSR dan mampu memenuhi tujuan yang diharapkan perusahaan.
Perspektif media, CSR selalu dikaitkan dengan content analysis (analisis isi) pemberitaan, tayangan, dan ulasan CSR dalam media. CSR dan media punya pengaruh dan dampak terhadap kegiatan yang dilakukan. Misalnya, pengaruh CSR terhadap sikap, persepsi, dan pemberitaan media.
Filantropi (kedermawanan sosial) berkembang pesat di Indonesia pada 15 tahun terakhir. Filantropi berkembang karena di Indonesia sering terjadi bencana dan kadang kala secara beruntun. Hal tersebut mendorong masyarakat agar lebih peduli dan berbagi kepada masyarakat yang jadi korban bencana.
Maraknya kegiatan filantropi juga mendorong munculnya lembaga-lembaga sosial yang menggalang dan mengelola bantuan kemanusiaan, seperti lembaga sosial masyarakat (LSM), yayasan sosial, yayasan perusahaan, komunitas, dan media massa.Filantropi media massa menjadi sangat penting dalam kegiatan kedermawanan.
Peran media massa,untuk memberitakan dan menggugah kepedulian, menggalang dan menyalurkan sumbangan, membantu mempromosikan program LSM, serta mengawasi dan memberitakan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan sumbangan.
Media massa menginspirasi lahirnya lembaga filantropi modern yang mempelopori cara-cara baru dalam melakukan fund raising, seperti Dompet Dhuafa Republika. Terdapat problem dalam filantropi media massa berupa transparansi dan akuntabilitas pada tahap penggalangan, pengelolaan, penyaluran, pelaporan, dan pertanggungjawaban sumbangan.
Ketika awal berkuasa di tahun 1829, tak sedikit yang resah dengan Andrew Jackson (1767-1845), presiden ke-7 dalam sejarah Amerika Serikat. Penekanannya pada prinsip kesetaraan dianggap kebablasan oleh kaum industrialis. Pasar perdagangan budak yang begitu ramai di selatan saat itu merupakan kebutuhan yang krusial bagi industri-industri di utara yang membutuhkan tenaga kerja murah. Prinsip kesetaraan Jakcsonian ditangkap sebagai semangat baru oleh para aktivis antiperbudakan di selatan meski bukan itu tujuan Jackson.
Jackson menolak monopoli elite. Politik ialah untuk semua. Meski `semua' saat itu mengacu pada yang kulit putih. Setidaknya, Jackson membagi peluang bagi banyak orang di tengah konteks politik yang dikuasai kelas terbatas yang disebut `kelas politik' oleh Gaetano Mosca (1896).
Politik Jacksonian ialah arus kuat yang muncul setelah politik Jeffersonian mewarnai Amerika sebelumnya(1800-1824). Jefferson juga menolak aristokrasi dan menjamin hak individu. Namun, penekanan kaum Jeffersonian ialah prinsip republikanisme bahwa tiap warga wajib membantu negara termasuk dalam mencegah korupsi.
Thomas Jefferson memulai prinsip itu selama menjadi presiden (1801-1809). Ia meyakini, negara kuat bila tiap warga ikut membantu. Negara dan rakyat tak terpisahkan. Sebagaimana tesis kaum integralistik pada umumnya, Jacksonian melihatnya lain. Negara kuat kalau (1) ada presidensialisme yang kuat dan (2) partisipasi publik dalam pemerintahan.
Melihat persoalan-persoalan tersebut Mahasiswa/Pemuda berharap kepada seluruh elemen-elemen untuk mengambil peran strategi yang dimaksudkan yaitu sllu mengawal bersama kasus-kasus yang terjadi di NTT saat ini.Media Garda NTT,sebagai media kekinian diharapkan selalu menjadi garda terdepan bersama pemuda mengawal demokrasi saat ini.

.png)