GARDANTT.COM, JAKARTA - Organisasi Gerakan Patriot Muda (Garda NTT) mengecam peristiwa tawuran antar mahasiswa NTT yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di Jl Embong Brantas, Klojen, Kota Malang. Tawuran ini melibatkan kelompok Manggarai Timur dengan Manggarai Barat, Flores, NTT, yang menempuh kuliah di Malang. Satu korban meninggal dunia bernama Fidelis Honto (20) mahasiswa IKIP Budi Utomo, asal Manggarai Barat, Flores, NTT, yang mengalami luka di bagian kepala dan di injak di bagian leher dan punggung.
"Kejadian tersebut bermula sekitar pukul 17.30 WIB, ketika itu mereka terlibat cekcok pakai bahasa daerah. Kedua belah pihak berbicara dengan nada keras, lalu kedua pihak langsung berkelahi dan terjadi pengeroyokan terhadap ketiga korban. Satu lari ke kampung, dua lari ke arah utara, yang lari ke utara satunya ada yang selamat di tolong temannya satunya lagi tewas tergeletak di depan kios AKI," ujar Indradini, warga Embong Brantas, Sabtu (14/11/2015).
Mendengar informasi ini, Ketua Umum Garda NTT berang. Dalam siaran persnya di Jakarta, Ketua Umum Gerakan Patriot Muda (Garda NTT) Yons Ebiet mengutuk keras dan mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Jangan sampai kasus ini akan membias dan berbuntut panjang.
Kami menghimbau agar mahasiswa NTT yang sedang menuntut ilmu dimanapun, baik di Malang maupun di daerah lainnya untuk menghindari perbuatan-perbuatan kriminal. Terutama kepada saudaranya yang sama-sama berasal dari NTT. Mahasiswa NTT harus menjaga solidaritas.
"Mahasiswa NTT harusnya berperilaku intelektual, bukan menjadi monster bagi sesamanya", tegas Ebiet!
Kami menyayangkan lambatnya antisipasi dari pihak Kepolisian atas peristiwa ini. Seharusnya peristiwa tidak terjadi, tak perlu ada korban jiwa. Tragedi yang menimpa Fidelis Honto dkk seharusnya dapat dicegah jika polisi lebih cepat bergerak dalam mendeteksi tawuran tersebut," kata Ketua Umum Garda NTT, dalam keterangan pers.
Oleh karena itu, kami mendesak pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus ini. Pelaku pembunuhan harus dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku. Tandas Ebiet.

.png)