Oleh Febri Edo
Ketua Redaksi Garda NTT

Ketua Redaksi Garda NTT

Tak dapat dipungkiri,dentuman pilkada sudah
mendekat.Arak-arakan terdengar dari pelosok-pelosok Desa.Dua masalah yang
hangat diperbicangkan di kalangan masyarakat Manggarai Barat.Masalah-masalah
tersebut yakni masalah-masalah “privatisasi” Pantai Pede,dimana,statusnya belum
jelas,mau dikelola oleh PT SIM atau Pantai Pede tetap menjadi ruang publik.Banyak
sekali aktivis yang menyuarakan Pantai Pede menjadi ruang publik.Jalan
Lando-Noa,sedikit sekali orang menyuarakannya.Benarkah status jalan Lando-Noa “Dikebiri”?.
Berbicara Jalan-Noa,tentu sebagaian orang mungkin tidak asing lagi,karena berbagai media sudah memberitakan, bahwa ada kejanggalan yang terjadi dalam proyek ini.Berbicara tentang kejanggalan,tidak jauh berbeda kalau saya mengatakan ada “Mafia” yang merengsek masuk dalam proyek ini.Dan siapakah gerangan?.Tentu jawabannya, orang-orang yang terlibat langsung dalam proyek ini,entah itu menyeret penguasa,kontraktor yang mengerjakannya Dan kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengeksekusinya.
Proyek jalan Lando-Noa yang merupakan jalan provinsi dan menelankan anggaran APBD Manggarai Barat tahun 2014 sekitar, 4 milyar dan dikerjakan oleh CV Sinar Lembor Indah.Sampai sekarang,”Kejaksaan Negeri Labuan Bajo sudah menunjukan Jaksa Penuntut Umum(JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidik dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Boleng dan Macang Pacar,Manggarai Barat,Flores”,(Floresa.co).
ketentuan Pasal 6 Undang-undang Momor 17 tahun 2013 yang mengatur kewenangan Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan turunannya pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenagan untuk menetapkan kebijakan Pelaksanaan APBD.Dengan melihat pasal ini secara gamblang,mau mengatakan,Kepala Daerah yang menjabat waktu itu harus bertanggung jawab apakah ini ada dugaan korupsi atau tidak.
Dan yang membuat terkejut, dengan dugaan korupsi jalan Lando-Noa adalah “BPBD membantah tahun 2014 tidak ada bencana alam di kecamatan Macang Pacar”.(Floresa.co).Ini Cuplikan media lokal Floresa.co,Tentu saja BPBD mestinya tahu bila benar terjadi bencana alam di Lando-Noa.Dirinya membantah terkait adanya surat pernyataan bencana alam yang dikeluarkan Mantan Bupati Agustinus Ch Dula.”Siapa yang mengeluarkan surat itu? Kami sendiri baru mengetahui ada berita acara surat pernyataan bencana alam melalui media.”Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah itu benar bencana alam atau rekayasa belaka agar dana APBD II bisa digelontorkan.Di sini, mudah tercium ada hal yang tidak beres”.(Floresa.co).
Dan lebih lanjut Floresa.co,melangsirkan “Yang salah satunya adalah kebijakan secara tertulis terkait status bencana alam Lando-Noa,” kata Pinto.Dula sendiri sudah mengakui adanya disposisi itu. Namun, kata dia, itu berdasarkan telaan staf..Kasus ini semakin menarik, karena berdasarkan keterangan Kepala Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD), Donatus Jehaur tidak pernah ada bencana alam di Macang Pacar pada 2014.”Faktor erosi saja,tidak ada bencana alam di Lando Noa,” tegasnya.
Dengan melihat content(isi) pernyataan tersebut,apakah benar jalan Lando-Noa hanya sandiwara belaka yang berbaur politis menjelang pilkada ini?.Tentu jawaban seperti ini terlalu dini untuk dijawab.Pernyataan-pertanyaan klasik muncul dari berbagai kalangan masyarakat di Manggarai Barat,dimana,diduga ada keterlibatan seorang Agustinus CH Dula(selaku bupati waktu itu).Dan kita tahu, Resort Kepolisiaan Manggarai Barat sudah memerikasa beberapa saksi dan termasuk PT Sinar Lembor Indah tersebut.Untuk itu,kita sangat mengapresi aparat penegak hukum yakni Kepolisian yang sudah berbagai cara untuk menegakan hukum dan keadilan di negeri ini,khususnya Manggarai Barat.
Sebagai orang komunikasi,dalam proses analisis priming ini lebih berfokus pada sebagian isu dan tidak pada isu lainya,dan dengan demikian mengubah standar yang digunakan orang untuk mengevaluasi suatu peristiwa atau orang.
Contoh kasus :di Amerika (1993),Lyegar dan Simon menyelidiki priming dalam liputan berita Perang Teluk 1991.Terlihat bahwa selama krisi Teluk,opni kerja luar negeri Bush lebih kuat berhubungan dengan evaluasi Bush secara keseluruhan ketimbang kinerja ekonominya.Berbeda fase sebelum krisis,opini kinerja ekonominya lebih penting dari pada opini kebikan luar Negeri.
Dalam ruang lingkup dugaan korupsi jalan Lando Noa, bersamaan dengan kasus privatisasi Pantai Pede dalam kerangka dentuman pilkada, munculnya turbolensi politik kepentingan di sini.Di mana pada waktu itu ada pejabat sedikit bungkam maupun sebagian aktivis menyuarakan diduga adanya skandal korupsi jalan Lando-Noa.Dan mengapa orang (public),lebih menonjol dan meraung-raung hanya masalah Pantai Pede?.Bukankah masalah jalan Lando-Noa juga harus kita berbicarakan?.Hal ini, masuk dalam kategori analisa priming.Apa kita bicarakan soal keadilan dan demokrasi sudah tidak ada pada jalur yang sudah ditentukan.Semoga kita smua sepakat masalah jalan Lando-Noa,masalah kita masyarakat Manggarai Barat.
Dalam Analisis Setting Theory ini, penciptaan kesadaran dan perhatian publik yng menonjol oleh media.Aksioma dalam teori ini adalah perpindahan kepentingan dalam kata lain,memiliki kemampuan untuk mentranfer item-item agenda-kepentingan media ke dalam agenda kepentingan publik.Dalam hal ini,Nampak sekali, kita melihat skandal yang diduga korupsi jalan Lando-Noa.Dimana, mendadak ada pergantiaan Kapolres Manggarai Barat. Dan adanya pembatahan apa yang disampaikan Pinto dengan tanggapan Agustinus CH.Dula soal disposisi.Dimana beliau mengatakan,”saya disposisi berdasarkan telaahan staf.Hubungan yang sangat kuat antara issue –issue yang dirancang dengan penilaian mengenai keutamaan isi pernyataan dengan kepentingan politik semata.
Berbicara Jalan-Noa,tentu sebagaian orang mungkin tidak asing lagi,karena berbagai media sudah memberitakan, bahwa ada kejanggalan yang terjadi dalam proyek ini.Berbicara tentang kejanggalan,tidak jauh berbeda kalau saya mengatakan ada “Mafia” yang merengsek masuk dalam proyek ini.Dan siapakah gerangan?.Tentu jawabannya, orang-orang yang terlibat langsung dalam proyek ini,entah itu menyeret penguasa,kontraktor yang mengerjakannya Dan kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengeksekusinya.
Proyek jalan Lando-Noa yang merupakan jalan provinsi dan menelankan anggaran APBD Manggarai Barat tahun 2014 sekitar, 4 milyar dan dikerjakan oleh CV Sinar Lembor Indah.Sampai sekarang,”Kejaksaan Negeri Labuan Bajo sudah menunjukan Jaksa Penuntut Umum(JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidik dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Boleng dan Macang Pacar,Manggarai Barat,Flores”,(Floresa.co).
ketentuan Pasal 6 Undang-undang Momor 17 tahun 2013 yang mengatur kewenangan Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan turunannya pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenagan untuk menetapkan kebijakan Pelaksanaan APBD.Dengan melihat pasal ini secara gamblang,mau mengatakan,Kepala Daerah yang menjabat waktu itu harus bertanggung jawab apakah ini ada dugaan korupsi atau tidak.
Dan yang membuat terkejut, dengan dugaan korupsi jalan Lando-Noa adalah “BPBD membantah tahun 2014 tidak ada bencana alam di kecamatan Macang Pacar”.(Floresa.co).Ini Cuplikan media lokal Floresa.co,Tentu saja BPBD mestinya tahu bila benar terjadi bencana alam di Lando-Noa.Dirinya membantah terkait adanya surat pernyataan bencana alam yang dikeluarkan Mantan Bupati Agustinus Ch Dula.”Siapa yang mengeluarkan surat itu? Kami sendiri baru mengetahui ada berita acara surat pernyataan bencana alam melalui media.”Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah itu benar bencana alam atau rekayasa belaka agar dana APBD II bisa digelontorkan.Di sini, mudah tercium ada hal yang tidak beres”.(Floresa.co).
Dan lebih lanjut Floresa.co,melangsirkan “Yang salah satunya adalah kebijakan secara tertulis terkait status bencana alam Lando-Noa,” kata Pinto.Dula sendiri sudah mengakui adanya disposisi itu. Namun, kata dia, itu berdasarkan telaan staf..Kasus ini semakin menarik, karena berdasarkan keterangan Kepala Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD), Donatus Jehaur tidak pernah ada bencana alam di Macang Pacar pada 2014.”Faktor erosi saja,tidak ada bencana alam di Lando Noa,” tegasnya.
Dengan melihat content(isi) pernyataan tersebut,apakah benar jalan Lando-Noa hanya sandiwara belaka yang berbaur politis menjelang pilkada ini?.Tentu jawaban seperti ini terlalu dini untuk dijawab.Pernyataan-pertanyaan klasik muncul dari berbagai kalangan masyarakat di Manggarai Barat,dimana,diduga ada keterlibatan seorang Agustinus CH Dula(selaku bupati waktu itu).Dan kita tahu, Resort Kepolisiaan Manggarai Barat sudah memerikasa beberapa saksi dan termasuk PT Sinar Lembor Indah tersebut.Untuk itu,kita sangat mengapresi aparat penegak hukum yakni Kepolisian yang sudah berbagai cara untuk menegakan hukum dan keadilan di negeri ini,khususnya Manggarai Barat.
Sebagai orang komunikasi,dalam proses analisis priming ini lebih berfokus pada sebagian isu dan tidak pada isu lainya,dan dengan demikian mengubah standar yang digunakan orang untuk mengevaluasi suatu peristiwa atau orang.
Contoh kasus :di Amerika (1993),Lyegar dan Simon menyelidiki priming dalam liputan berita Perang Teluk 1991.Terlihat bahwa selama krisi Teluk,opni kerja luar negeri Bush lebih kuat berhubungan dengan evaluasi Bush secara keseluruhan ketimbang kinerja ekonominya.Berbeda fase sebelum krisis,opini kinerja ekonominya lebih penting dari pada opini kebikan luar Negeri.
Dalam ruang lingkup dugaan korupsi jalan Lando Noa, bersamaan dengan kasus privatisasi Pantai Pede dalam kerangka dentuman pilkada, munculnya turbolensi politik kepentingan di sini.Di mana pada waktu itu ada pejabat sedikit bungkam maupun sebagian aktivis menyuarakan diduga adanya skandal korupsi jalan Lando-Noa.Dan mengapa orang (public),lebih menonjol dan meraung-raung hanya masalah Pantai Pede?.Bukankah masalah jalan Lando-Noa juga harus kita berbicarakan?.Hal ini, masuk dalam kategori analisa priming.Apa kita bicarakan soal keadilan dan demokrasi sudah tidak ada pada jalur yang sudah ditentukan.Semoga kita smua sepakat masalah jalan Lando-Noa,masalah kita masyarakat Manggarai Barat.
Dalam Analisis Setting Theory ini, penciptaan kesadaran dan perhatian publik yng menonjol oleh media.Aksioma dalam teori ini adalah perpindahan kepentingan dalam kata lain,memiliki kemampuan untuk mentranfer item-item agenda-kepentingan media ke dalam agenda kepentingan publik.Dalam hal ini,Nampak sekali, kita melihat skandal yang diduga korupsi jalan Lando-Noa.Dimana, mendadak ada pergantiaan Kapolres Manggarai Barat. Dan adanya pembatahan apa yang disampaikan Pinto dengan tanggapan Agustinus CH.Dula soal disposisi.Dimana beliau mengatakan,”saya disposisi berdasarkan telaahan staf.Hubungan yang sangat kuat antara issue –issue yang dirancang dengan penilaian mengenai keutamaan isi pernyataan dengan kepentingan politik semata.
.png)