Komunisme memang pernah ditumpas habis di Indonesia. Tepatnya di
tahun 1965 hingga 1970-an. Orang-orang komunis, juga mereka yang dicap
‘komunis’, menjadi sasaran pembantaian. Organisasi komunis dilarang.
Ideologinya pun tidak beri ruang hidup. Alhasil, sejak tahun 1970 hingga
sekarang, komunisme sudah ibarat “hantu”.
Namun demikian, hantu komunis tak kalah menakutkan. Penguasa Orde
Baru selalu mewanti-wanti adanya ‘bahaya laten komunisme’. Setiap bentuk
oposisi terhadap rezim Orde Baru bisa segera dicap sebagai ‘komunisme
gaya baru’ dan sejenisnya. Belum lagi, narasi tentang komunisme terus
dirawat dalam ingatan massa: tidak bertuhan, tidak bermoral,
menghalalkan segala macam cara, tukang fitnah, dan lain-lain. Begitulah
rezim Orde Baru merawat ketakutan atau phobia terhadap komunisme.
Phobia terhadap komunisme, atau sering disebut komunisto-phobi,
bukanlah barang baru. Ini sudah muncul sejak jaman pergerakan
anti-kolonialisme di tahun 1920-an. Kala itu, untuk mencegah persatuan
antara kaum marxis, nasionalis, dan islamis, pihak penguasa kolonial dan
cecungutnya menebar phobia terhadap komunisme. Itulah yang memicu
keretakan kerjasama antara Sarekat Islam (SI) dengan kaum komunis di
tahun 1920-an.
Di tahun 1960, ketika politik Indonesia makin condong ke kiri,
terutama setelah pencanangan Manifesto Politik (Manipol) yang menegaskan
tentang cita-cita sosialisme Indonesia, penyakit phobia terhadap
komunisme makin mewabah. Bung Karno marah besar dan mengutuk keras
penyakit komunisto-phobi itu.
“Segala apa saja yang menuju kepada angan-angan baru dicap”Komunis”. Anti kolonialisme – Komunis. Anti exploitation de l’homme par l’homme –
Komunis. Anti feodalisme-Komunis. Anti kompromis – Komunis.Konsekwen
revolusioner – Komunis,” kata Bung Karno pada pidatonya tanggal 17
Agustus 1960.
Bung Karno menganggap komunisto-phobi sebagai penyakit mental dan
pikiran yang menghambat kemajuan (progressivitas). Mereka yang mengidap
penyakit ini cenderung konservatif dan reaksioner dalam soal politik dan
ekonomi. Tak hanya itu, kata Soekarno, komunisto-phobia juga merupakan
pencerminan dari dari jiwa kapitalis, feodalis, federalis, kompromis,
dan blandis (orang yang berpikiran meniru penjajah Belanda). Karena itu,
penyakit komunisto-phobi sangatlah bertentangan dengan revolusi.
Mereka yang mengidap penyakit komunisto-phobi sering ‘mengkomuniskan’
setiap langkah-langkah progressif-revolusioner di lapangan ekonomi,
politik, dan sosial-budaya. Alhasil, dengan mencap komunis setiap
langkah progressif itu, para pengidap komunisto-phobi hendak
mempertahankan keadaan lama. Makanya Bung Karno menganggap para pengidap
komunisto-phobi ini sebagai pendukung kapitalisme dan feodalisme.
Salah satu isu yang kerap dicap komunistik jaman itu adalah land-reform. Padahal, di mata Bung Karno, land-reform bukanlah trademark
kaum komunis, melainkan keharusan objektif untuk memperbaiki struktur
penguasaan dan pemanfaatan tanah agar bisa mendatangkan kemakmuran
bersama. “Land-reform adalah syarat mutlak untuk mendirikan masyarakat
adil dan makmur,” kata Bung Karno di hadapan para anggota Golongan Karya
Nasional, di Jakarta, 11 Desember 1965.
Pasca peristiwa G 30 S 1965, phobia terhadap komunisme makin bertiup
kencang. Orang-orang PKI dan massa pengikut ormasnya dibantai. Mereka
yang dicap ‘komunis’ pasti dijagal. Kampanye anti-komunis pun berhembus
kencang.
Bung Karno marah besar. Baginya, kampanye anti-komunis itu justru
berpotensi melemahkan Nasakom. Sebab, komunis (Kom) merupakan salah satu
pilar dari Nasakom. Kemudian, kampanye anti-komunis juga berpotensi
menarik mundur gerak maju revolusi Indonesia. Sebab, salah satu aspek
dari revolusi Indonesia adalah cita-cita sosialisme Indonesia, yakni
sebuah masyarakat adil dan makmur serta sama-rata dan sama-rasa.
Bung Karno mendefenisikan komunisme sebagai cita-cita sosial yang menghendaki satu masyarakat adil dan makmur tanpa exploitation de I’homme par I’homme
(penindasan manusia atas manusia). Dan karena itu, Bung Karno
menganggap cita-cita Komunisme tidak bertolak belakang dengan cita-cita
Revolusi Indonesia. Komunisme dan Revolusi Indonesia sama-sama
memperjuangkan masyarakat sosialistik.
“Kalau tidak mau pada Kom, bahkan menentang kepada Kom, Kom dalam arti yang tempo hari kukatakan, menghendaki suatu masyarakat adil dan makmur tanpa exploitation de I’homme par I’homme, persama-rasa-sama-rataan
politik dan ekonomi, siapa yang tidak demikian, dia tidak berpegang
pada azimat Revolusi. Sebab, salah satu azimat Revolusi ini adalah
Nasakom,” tegas Soekarno di HUT Perwari, di Jakarta, 17 Desember 1965.
Bung Karno juga menolak menghapus kontribusi PKI dalam sejarah
perjuangan kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, seperti juga kaum
nasionalis dan agamais, PKI punya kontribusi besar dalam mendatangkan
kemerdekaan. Bung Karno bilang, “..kalau ada orang berkata, kom tidak
ada jasanya dalam perjuangan kemerdekaan, aku telah berkata pula
berulang-ulang, malahan di hadapan partai-partai yang lain, dan aku
berkata, barangkali dari semua parpol-parpol, diantara semua
parpol-parpol, ya baik dari Nas (Nasionalis) maupun A (agamais), tidak
ada yang telah begitu besar korbannya untuk kemerdekaan Indonesia
daripada golongan Kom ini, katakanlah PKI, saudara-saudara.”
Bung Karno juga melabrak mereka yang anti-marxisme. Tanggal 28
Februari 1966, di hadapan peserta Sapta Warsa Gerakan Siswa Nasional
Indonesia (GSNI), Bung Karno terang-terangan mengakui dirinya seorang
marxis. “Aku tegaskan dengan tanpa tedeng aling-aling, ya, aku marxis,”
kata Bung Karno.
Bung Karno memang seorang marxis. Sejak usia belasan tahun, ketika
masih mondok di rumah HOS Tjokroaminoto, ia sudah bersentuhan dengan
ajaran marxisme. Ia juga kerap berdiskusi dengan tokoh-tokoh PKI/ISDV,
seperti Sneevliet, Semaun, Alimin, dan Musso. Tak hanya itu, pemikiran
Soekarno sangat dipengaruhi oleh teori marxisme. Dalam artikel berjudul “Menjadi Pembantu Pemandangan: Soekarno, oleh…Soekarno sendiri”, yang dimuat di koran Pemandangan,
1941, Bung Karno menganggap marxisme sebagai teori yang paling kompeten
untuk memecahkan soal sejarah, politik, dan sosial-kemasyarakatan.
Karena itu, ketika MPRS kala itu berusaha meringkus marxisme, Bung
Karno marah besar. “Kalau engkau (MPRS) mengambil keputusan melarang
Marxisme, Leninisme, Komunisme, saya akan ketawa,” tegasnya.
Menurutnya, setiap ajaran atau pemikiran sangat terkait dengan economische verhoudingen (relasi sosial ekonomi). Komunisme, kata dia, akan selalu lahir dan berkembang jika sociaal econimische verhoudingen
(keadaan sosial-ekonomi) masih buruk. Karena itu, untuk menghilangkan
komunisme, keadaan sosial-ekonomi rakyat harus diperbaiki.
Terkait peristiwa G 30 S/1965, Bung Karno punya sikap yang jelas:
yang mesti dilarang adalah kegiatan atau aktivitas politik yang
melenceng dan mengancam keselamatan negara, bukan melarang ajarannya.
Sebab, ajaran marxisme sangat berguna dalam perjuangan rakyat Indonesia.
“Kalau kita marah pada tikus yang menggerogoti kue, kita tangkap
tikusnya, bukan membakar rumah,” ujarnya.
Selain itu, Bung Karno juga melihat penyakit komunisto-phobi ini
sebagai bentuk politik pecah-belah. Terutama untuk mencegah kelanggengan
persatuan kaum nasionalis, agamais, dan komunis (Nasakom). Padahal,
dalam kerangka menuntaskan revolusi nasional, persatuan tiga kekuatan
itu bersifat mutlak.
Konsep Nasakom sendiri bukanlah wangsit dari langit. Bung Karno
menjelaskan, konsep nasakom itu punya akar sejarah yang kuat dan tak
terbantahkan. Menurutnya, tiga aliran politik itulah, yakni nasionalis,
islamis, dan marxis, yang punya andil besar dalam perjuangan
anti-kolonial dan merebut kemerdekaan. “Inilah azas-azas yang dipeluk
oleh pergerakan-pergerakan rakyat di seluruh Asia. Inilah faham-faham
yang menjadi roh-nya pergerakan-pergerakan di Asia itu. Roh-nya pula
pergerakan-pergerakan di Indonesia-kita ini,” tulis Soekarno dalam
risalahnya yang terkenal, Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme, di tahun 1926.
Di lapangan praktek, konsep Nasakom bukannya belum teruji. Di tahun 1918 berdiri front politik bernama Radicale Consentratie.
Front ini merangkul organisasi dari tiga spektrum tersebut, yakni
Sarekat Islam, Budi Utomo, Insulinde, Pasundan, dan ISDV. Kemudian di
tahun 1927, atas inisiatif Bung Karno dari PNI, dibentuk lagi sebuah
front politik bernama PPPKI (Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan
Indonesia). Front ini juga mencakup kaum nasionalis, agamais, dan
sosialis.
Kita juga jangan lupa dengan Kongres Pemuda tahun 1928. Kongres yang
membulatkan tekad “satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa”
tersebut juga digarap bersama oleh pemuda-pemuda dari golongan
nasionalis, agamis, dan sosialis. Kemudian, pada tahun 1939, dibentuk
front politik luas bernama Gabungan Politik Indonesia (GAPI) untuk
menuntut Indonesia berparlemen. Front ini mencakup juga
organisasi-organisasi, seperti Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia),
Parindra, Pasundan, Persatuan Minahasa, PSII, Partai Islam Indonesia
(PII), dan Persatuan Politik Katolik Indonesia.
Bung Karno juga melabrak mereka yang mengaku Pancasilais tetapi anti
terhadap Kom (komunisme). Menurutnya, Pancasila itu sebetulnya tidak
anti terhadap kom. Di sini, kom diartikan sebagai sebuah ideologi sosial
untuk mendatangkan masyarakat adil dan makmur. Selain itu, kata Bung
Karno, sebagai ideologi pemersatu, pancasila merangkul semua ideologi
yang sejalan dengan cita-cita revolusi Nasional Indonesia.
Bung Karno juga marah besar terhadap pengikutnya, yakni kaum marhaenis, yang anti-terhadap marxisme.
Ia menyebut marhaenis yang anti-marxisme sebagai marhaenis palsu alias
gadungan. “..orang yang menamakan dirinya Marhaenis, tetapi tidak
menjalankan Marxisme di Indonesia, apakah dia Marhaenis apa tidak? Saya
bilang bukan! Orang demikian itu marhaenis gadungan! Saudara-saudara,”
kata Bung Karno saat memberi wejangan di Kongres Partindo, di Jakarta,
tahun 1961.
Jadi, dari uraian singkat di atas, dapat disimpulkan bahwa: pertama,
komunisto-phobia adalah penyakit mental dan pikiran yang menentang
kemajuan di lapangan politik, ekonomi, dan sosial-budaya; kedua,
komunisto-phobia adalah senjata kaum nekolim dan antek-anteknya untuk
memecah belah persatuan nasional bangsa Indonesia; dan ketiga,
komunisto-phobi adalah pengingkaran terhadap cita-cita Revolusi
Indonesia, yakni sosialisme Indonesia.
Rudi Hartono, pengurus Komite Pimpinan Pusat– Partai Rakyat Demokratik (PRD); Pimred Berdikari Online

.png)