Oleh: Kosmas Mus Guntur
Penulis adalah aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Timur St. Petrus Kanisius.
Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara
Timur (NTT) adalah salah satu dari 224 Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada
serentak 2020 yang digelar di 270 daerah. Hajat demokrasi yang menuju era demokrasi
kapitalis ini membuka peluang terhadap Partai Politik untuk “panen raya” (Mahar
Politik). Melihat itu, generasi melihat bahwa nilai demokrasi kita kini hanya dinikmati
oleh kaum-kaum pemodal (Kapitalis).
Tujuan penulis adalah untuk menelisik geliat partai politik yang
mengkampanyekan dukungan tanpa mahar kepada kandidat tertentu. Kemudian, bukan pula
upaya menggiring opini publik. Lebih pada melihat praktek tahap penjaringan dan
penjajakan pendapat agar pemilik (rakyat) demokrasi dapat menggunakan hak
politiknya yang arif dan bijaksana.
Yang dimaksud penulis "demokrasi menuju era demokrasi
kapitalisme adalah mestinya nilai luhur demokrasi; "dari rakyat oleh
rakyat dan untuk rakyat" benar-benar diimplementasikan dalan panggung demokrasi.
Namun disisi lain, Nilai itu telah bergeser akibat ulah para politikus-politikus
yang tak punya konsep nilai perjuangan untuk kepentingan rakyat.
Benar bahwa rakyat sebagai legitimasi untuk kekuasaan
penguasa baik, eksekutif maupun legislatif. Namun, kenikmatannya hanya untuk
segelintir rakyat yang juga sebagai penyokong dana kampanye yakni; investor
atau pemodal lebih tepatnya "kaum kapitalis".
Ketika sistem demokrasi kapitalis melanggeng niat penguasa (Eksekutif
dan Legislatif) maka bukti bahwa mereka benar-benar melayani rakyat mungkin
hanya secuil saja, selebihnya pengabdian dan dedikasi mereka kepada para
pemodal (kapitalis) bukan untuk melayani rakyat.
Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang
keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
Melalui media daring, ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224
kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah,
namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.
Penulis tertarik untuk menilik situasi politik di Manggarai
Barat ( selanjutnya disebut "Mabar") menjelang Pilkada serentak 2020.
Sejumlah Calon Bupati dan Wakil Bupati, baik dari golongan tua yang “haus
kekuasaan” dan tidak ketinggalan dari golongan muda yang berenerjik tanpa latar
belakang organisasi dan bukan kader politik pun mulai mendaftar diri dibeberpa
partai politik.
Merujuk pada judul tulisan ini ”Partai Politik Menuju Panen
Raya pada Pilkada 2020?”. Melalui pemberitaan media daring, para Ketua Partai
Politik ditingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) masing-masing partai politik merespon
baik atas inisiatif dari Bacabup dan Bacawabup karena tanpa kerja keras untuk
menjaring Kader.
Salah satu pola yang sering dipakai oleh Partai Politik
untuk menjaring Bacabup dan Bacawabup adalah “Membuka Lapak”. Pola ini hampir
tidak pernah dirubah. Karena tinggal duduk manis saja. Hemat penulis, pola lama
ini adalah sebagai peluang atau pintu masuk mahar politik. Dimana setiap calon
yang mendaftar nantinya akan diseleksi.
Biasanya, proses seleksi ini yang menarik, praktek jual
beli, tawar menawar sudah mulai didorong oleh setiap partai politik. Siapa yang
mata uang atau nominalnya besar maka dialah yang diusung oleh partai tersebut.
Soal dia berkualitas itu urusan belakangan yang penting pelincin duluan.
Salah satu contoh di Kabupaten Manggarai misalnya, SS (penulis menggunakan inisial) pernah diberi harapan palsu (PHP) oleh partai politik. Waktu tahap pendaftaran dan penjaringan, parati menegaskan untuk “mendukung tanpa mahar.” Namun, pada proses penetapan di KPU semua partai balik “kanan” karena tidak ada “pelicin.”
Salah satu dari sembilan poin berdirinya partai politik
adalah melibatkan masyarakat untuk melakukan tahap penjaringan yang kemudian
didorong oleh partai bersama masyarakat untuk bertarung pada hajat demokrasi
kapitalis ini.
Tahap ini, hampir tidak pernah dipakai oleh partai politik.
Mestinya pola lama ini perlu dirubah. Partai Politik harus memasang radar
disetiap Kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) sampai pada tingkat
kepengurusan Ranting Partai untuk menjala atau menjaring kader yang potensial
dan berintegritas serta memiliki rekam jejak dan pengalaman organisasi yang
jelas dalam kancah politik. Jika melalui penjaringan itu mendapat kader, maka
itulah yang kemudian didorong oleh partai politik bersama masyarakat dengan
catatan tanpa embel-embel (Mahar Politik) lagi.
Hemat penulis, Rakyat dalam sistem demokrasi kapitalis pada akhirnya
tidak lebih hanya sebagai "tumbal Politik". Sistem kapitalis itulah yang
melanggengkan penguasa duduk dan terlegitimasi di kursi kekuasaan. Keadaan demikian
terjadi, berawal dari sistem Pemilu dalam Demokrasi Kapitalis –baik untuk memilih
kepada daerah atau kepala pemerintahan pusat– yang meniscayakan biaya yang sangat
besar. Mereka yang tidak memiliki modal, atau tidak disokong oleh para pemodal,
bisa dipastikan tidak akan bisa lolos dalam bursa pencalonan. Sehingga kolaborasi,
hubungan “mutualisme” antara pengusaha atau investor, dengan calon penguasa mesti
terjadi. Di sinilah visi, misi, kredibilitas, dan idealisme calon kepala pemerintahan
pada akhirnya akan tersandera. (★)

.png)