Oleh Cyprian Guntur
Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Fajar
Timur Adepura,Papua
Sejak
dibentuknya kabupaten Manggarai, pada tahun 1958 (sudah setengah abad lebih)
melalui UU no 69 tahun 1958, sudah beberapa kali melaksanakan pesta rakyat (pilkada/Pilbub).
Sejak
saat itu pula, yang menjadi top leader
dan vice-nya selalu laki-laki. Demikian juga kedua kabupaten Pemekaran KMT dan
Mabar (Bersyukurlah saat ini di Mabar ada Maria Geong yang turut maju sebagai
wakil Bupati). Juga Pilbub 2010 salah satu perempuan berani berjibaku (Dr.
Yustina Ndung-sebagai calon wakil bupati Manggarai saat itu tetapi kalah).
Sejak
beberapa kali menggelar Pilbub, figur perempuan selalu tidak muncul. Bahkan
dari belasan calon kandidat Bupati saat ini tidak satupun perempuan yang berani
maju atau didorong untuk maju. Quo vadis
perempuan Manggarai? Faktor apa yang menyebabkan hal ini? Beriku coret seadanya
dari saya.
Pertama,Budaya Patriakal yang Masih
Sangat Kental
Sebagaimana diketahui hampir semua wilayah di belahan Dunia Timur, dominasi laki-laki belum bisa digerus. Dalam banyak hal mulai dari Budaya, agama, ekokomi, sosial-politik, dst laki-laki selalu mendominasi. Sementara perempuan selalu dikemudiankan atau malah tidak dipedulikan atau diperhitungkan. Buktinya hampir semua jabatan strategis dipegang laki-laki baik di pemerintahan maupun di dunia swasta. Kaum hawa bisa dihitung dengan jari-jari.
Sebagaimana diketahui hampir semua wilayah di belahan Dunia Timur, dominasi laki-laki belum bisa digerus. Dalam banyak hal mulai dari Budaya, agama, ekokomi, sosial-politik, dst laki-laki selalu mendominasi. Sementara perempuan selalu dikemudiankan atau malah tidak dipedulikan atau diperhitungkan. Buktinya hampir semua jabatan strategis dipegang laki-laki baik di pemerintahan maupun di dunia swasta. Kaum hawa bisa dihitung dengan jari-jari.
Kedua 'Doble burden' (beban ganda)
Beban ganda yang disandang perempuan, turut melempemkan atau membendung perempuan pada kesibukkan yang maha besar. Akibatnya perempuan kurang waktu untuk mengeksplore idenya untuk tampil di kancah publik. Perempuan sibuk mengurus anak, rumah dan dapur, sementara peran itu tidak dibagikan kepada laki-laki. Ini ada kaitannya dengan konsep patriakal yang masih kental di masyarakat kita.
Beban ganda yang disandang perempuan, turut melempemkan atau membendung perempuan pada kesibukkan yang maha besar. Akibatnya perempuan kurang waktu untuk mengeksplore idenya untuk tampil di kancah publik. Perempuan sibuk mengurus anak, rumah dan dapur, sementara peran itu tidak dibagikan kepada laki-laki. Ini ada kaitannya dengan konsep patriakal yang masih kental di masyarakat kita.
Ketiga,Perempuan sebagai "the
second class"
Akibat dari pandangan yang salah "perempuan adalah warga kelas 2 [the second class], maka perempuan tidak banyak akses dan ekses pada hal-hal yang sifatnya strategis dan besar. Sebagai konsekuensi logisnya, perempuan identik dengan hanya mengurus hal-hal domestik [dalam rumah] sedangkan laki-laki mengurusi hal-hal publik [di luar rumah]. Sebagai konsekuensi praktisnya perempuan berurusan dengan 3 UR [maaf pandangan agak subyek yaitu : dapur, sumur dan kasur, selebihnya urusan laki-laki.
Akibat dari pandangan yang salah "perempuan adalah warga kelas 2 [the second class], maka perempuan tidak banyak akses dan ekses pada hal-hal yang sifatnya strategis dan besar. Sebagai konsekuensi logisnya, perempuan identik dengan hanya mengurus hal-hal domestik [dalam rumah] sedangkan laki-laki mengurusi hal-hal publik [di luar rumah]. Sebagai konsekuensi praktisnya perempuan berurusan dengan 3 UR [maaf pandangan agak subyek yaitu : dapur, sumur dan kasur, selebihnya urusan laki-laki.
Keempat,Terminologi Stereo type
Stereo type adalah sebuah asumsi bahwa seseorang tidak mempunya skill dan kemampuan untuk memegang salah satu pekerjaan atau posisi. Kalimat atau kata yang mendukung ini adalah "TIDAK BISA" atau TIDAK BOLEH". Dalam konteks perempuan, para lelaki selalu beranggapan bahwa, perempuan tidak bisa bahkan tidak boleh menduduki jabatan strategis atau pekerjaan berat. Hal itu hanya bisa dilakukan oleh laki-laki.
Stereo type adalah sebuah asumsi bahwa seseorang tidak mempunya skill dan kemampuan untuk memegang salah satu pekerjaan atau posisi. Kalimat atau kata yang mendukung ini adalah "TIDAK BISA" atau TIDAK BOLEH". Dalam konteks perempuan, para lelaki selalu beranggapan bahwa, perempuan tidak bisa bahkan tidak boleh menduduki jabatan strategis atau pekerjaan berat. Hal itu hanya bisa dilakukan oleh laki-laki.
Kelima, Gagalnya Perjuangan
Kesetaraan Gender
Gender adalah sebuah perjuangan persamaan derajat antara laki-laki dan perempuan. Mengacu pada definisi ini, kiranya Manggarai dan Indonesia umumnya belum mampu menerapkan gender equity pada segala lini kehidupan. Padahal perempuan dan laki-laki bisa melakukan hal yang sama.
Gender adalah sebuah perjuangan persamaan derajat antara laki-laki dan perempuan. Mengacu pada definisi ini, kiranya Manggarai dan Indonesia umumnya belum mampu menerapkan gender equity pada segala lini kehidupan. Padahal perempuan dan laki-laki bisa melakukan hal yang sama.
Di
era emansipasi seperti ini, mestinya tidak ada lagi hal yang hanya dilakukan
laki-laki atau perempuan. Kecuali konsensus masyarakat merekomendasikan hal
itu. Sebagai contoh : laki-laki juga bisa masak, urus anak, mencuci pakaian,
dst.
Pekerjaan seperti ini tidak hanya dilakukan
perempuan. Sebaliknya posisi atau pekerjaan laki-laki bisa dilakukan oleh
perempuan, misalnya : sebagai presiden, gubernur, bupati, camat, kepala desa
dan pimpinan sebuah perusahaan atau usaha. Walaupun saat ini ada, itu hanya
kasuistik, bisa dihitung dengan jari.
Keenam, Kurangnya Dukungan Sesama Perempuan
Tak dapat dipungkiri, antar-peremupuan sendiri tidak saling mendukungi. Juga agak jarang perempuan bergabung dalam bidang politik dan juga dalam organisasi. Hak politik perempuan juga, dicaplok laki-laki. Mestinya kader perempuan di Parpol bisa mendorong sesama perempuan untuk terlibat dalam sebuah wadah khusus, yang melibatkan kebanyakkan perempuan. Melalui wadah itu, para perempuan bisa mendiskusikan masalah khusus mereka, kebutuhan khusus termasuk partisipasi aktifnya dalam dunia politik dan organisasi berbasis politik dan hukum.
Tak dapat dipungkiri, antar-peremupuan sendiri tidak saling mendukungi. Juga agak jarang perempuan bergabung dalam bidang politik dan juga dalam organisasi. Hak politik perempuan juga, dicaplok laki-laki. Mestinya kader perempuan di Parpol bisa mendorong sesama perempuan untuk terlibat dalam sebuah wadah khusus, yang melibatkan kebanyakkan perempuan. Melalui wadah itu, para perempuan bisa mendiskusikan masalah khusus mereka, kebutuhan khusus termasuk partisipasi aktifnya dalam dunia politik dan organisasi berbasis politik dan hukum.

.png)