GARDANEWS, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan
Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan akan menyurati Menteri Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk memecat Dirut Pelindo II Rj Lino
dan segera merombak jajaran direksi perusahaan BUMN tersebut.
Sejak Rini menjabat sebagai Menteri
BUMN, diketahui beberapa jajaran direksi perusahaan BUMN telah mengalami
beberapa perombakan, seperti PLN, Bulog dan BRI.
Untuk itu, menurut Rizal saat ini adalah
waktu yang pas untuk Rini mengambil keputusan untuk merombak direksi
Pelindo II, termaksud RJ Lino yang dinilai telah banyak melakukan
pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.
“Kami juga akan menulis surat kepada
Ibu Rini Soemarno (Menteri BUMN), agar mengganti manajemen PT. Pelindo
dan untuk memperbaiki tata kelola PT. Pelindo agar lebih baik,” kata Rizal, usai rapat dengan Pansus Pelindo II di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.
Rizal menilai, desakan yang diberikan
pada Menteri Rini mengacu pada dugaan pelanggaran perpanjangan kontrak
konsesi JICT ke perusahaan asal China, Hutchison Port Holdings (HPH).
Menurut dia, RJ Lino telah memperpanjang
perjanjian sebelum jangka waktu berakhir. Dalam hal ini Lino melanggar
Pasal 27 Permen BUMN Nomor: PER-06/MBU/2011 tentang Pedoman
Pendayagunaan Aktiva Tetap BUMN.
“Perjanjian berakhir tanggal 27 Maret 2019, tapi kenyataannya dia perpanjang pada tahun 2014,” ujar Menteri Rizal dalam rapat kerja Pansus Pelindo II sebelumnya.
Masih dalam catatan Rizal Ramli, RJ Lino
telah memperpanjang perjanjian tanpa melakukan perjanjian konsesi
lebih dulu dengan otoritas pelabuhan utama Tanjung Priok sebagai
regulator.
“Mengenai hal ini Menhub sudah mengingatkan Menteri BUMN dengan surat tanggal 18 September 2014,” tandas Rizal.

.png)